Proses pemasangan rubuha di Subak Apuan Kaja, Kecamatan Susut. (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Petani di Bangli sering diresahkan oleh serangan hama tikus yang mengakibatkan rusaknya tanaman padi dan turunnya produksi. Untuk membantu petani mengendalikan hama tikus, pemerintah akan melepasliarkan dua pasang burung hantu di dua subak.

Dua subak tersebut yakni Subak Sidembunut Munggu di Kecamatan Bangli dan Subak Apuan Kaja di Kecamatan Susut. Sebelum burung hantu dilepasliarkan, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan sarang/rumah burung hantu (rubuha).

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 di Bangli Capai 746 Orang, Ini Rentang Usia Warga Terjangkit

“Pemasangan rubuha di Subak Sidembunut Munggu dilaksanakan beberapa waktu lalu. Tadi pemasangan dilakukan di Subak Apuan Kaja,” kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli Wayan Sarma, Rabu (22/1).

Setelah rubuha siap, Pemerintah Provinsi Bali akan menempatkan sepasang burung hantu jenis Tito Alba di masing-masing subak. Tito Alba ukurannya lebih besar daripada burung hantu lainnya. Satu ekor Tito Alba bisa memangsa 10-15 ekor tikus sehari dan jangkauan terbangnya sampai 3 kilometer.

Baca juga:  Diuji Coba, Pabrik COD II Sido Muncul yang Produksi 200 Juta Sachet Sebulan

Selama ini, untuk mengendalikan hama tikus di sawah, petani di Bangli menggunakan rodentisida (racun untuk hama pengerat) dan menutup lubang rumah tikus di pematang sawah. Petani juga melakukan geropyokan saat padi menjelang panen. “Dengan keberadaan burung hantu nanti, pengendalian hama tikus jadi lebih ramah lingkungan,” ujarnya. (Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *