Lahan di wilayah Pengambengan, Kecamatan Negara, yang menurut informasi hendak digunakan membangun pabrik limbah medis. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebagian besar warga menolak rencana pembangunan pabrik limbah B3 medis di Desa Pengambengan. Ini merupakan hasil pertemuan dan aspirasi warga ke desa. Akan tetapi wacana itu kembali bergulir dalam upaya memperoleh izin dari pusat. Bahkan, muncul informasi tokoh masyarakat di sekitar lokasi setuju.

Menurut Kepala Desa (Kades) Pengambengan Kamaruzzaman, hasil pertemuan-pertemuan dengan warga, mereka menolak pembangunan pabrik. ”Tokoh-tokoh menolak limbah medis. Pertimbangannya, kalau kawasan desa dijadikan ‘tempat sampah’, dampak yang muncul pasti akan negatif bagi masyarakat. Terutama berkaitan dengan kesehatan,” jelasnya, Senin (6/1).

Baca juga:  PDGI Denpasar Sikapi UU Kesehatan dengan “Upgrade” Ilmu

Informasi di lapangan, ada dua perusahaan yang akan mendirikan pabrik limbah medis. Bahkan, sudah ada yang serius hingga membeli tanah warga di salah satu dusun di Pengambengan, Kecamatan Negara. Bangunan yang sebelumnya berada di lahan itu juga sudah dibongkar.

Hal itu membuat heran Kamaruzzaman. Sebab, sudah jelas dalam berbagai kesempatan pertemuan, masyarakat menyatakan penolakan. Kalau pun ada yang menyatakan mendapatkan izin dari masyarakat, setelah ditelusuri ternyata merupakan tanda tangan kehadiran dalam pertemuan. Mereka diundang mengikuti sosialisasi terkait rencana pendirian pabrik oleh  salah satu perusahaan. Bukan sikap menyatakan setuju.

Baca juga:  Sejumlah Penerbangan Internasional akan Masuk, Bali Terus Genjot Vaksinasi

Seperti diberitakan sebelumnya, pabrik limbah medis mengincar wilayah Jembrana karena dinilai masuk kawasan industri. Hal yang sama juga diwacanakan dilakukan di Tegalbadeng Barat dan Desa Cupel sejak tahun 2017. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *