Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus gantung diri yang terjadi di wilayah Kabupaten Karangasem tergolong tinggi. Sepanjang tahun 2019, Polres Karangasem menangani 25 kasus warga meninggal dengan cara gantung diri.

Menurut Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, kasus gantung diri itu tersebar di Kecamatan Bebandem, Abang, Selat dan Rendang. Penyebabnya rata-rata karena depresi karena penyakit menahun yang diderita tak kunjung sembuh.

”Mereka nekat mengakhiri hidup lantaran depresi karena tak kuat menahan sakit yang diderita. Lama tak kunjung sembuh, frustrasi, akhirnya memilih bunuh diri. Usia korban 50 tahun ke atas,” jelasnya, Jumat (3/1).

Baca juga:  Lansia Belum Tentu Tidak Bahagia

Untuk menekan kasus tersebut tahun ini, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Sebelumnya dirinya sudah bertemu dengan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri untuk membicarakan hal itu. Polres minta program pemerintah yang tetap memperhatikan kesejahteraan lanjut usia (lansia).

AKBP Suartini belum bisa memastikan program apa yang akan dilakukan Pemkab Karangasem untuk para lansia. Ia berharap pemerintah memperhatikan dan mensejahterakan warga lansia. Pihaknya juga sudah memberikan edukasi atau pemahaman kepada masyarakat lewat Bhabinkamtibmas bahwa bunuh diri itu dilarang. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Depresi, Gantung Diri di Kandang Babi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *