Tiga pelaku jaringan pencurian sapi Bali lintas kabupaten diamankan Polres Jembrana. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Satreskrim Polres Jembrana mengamankan tiga orang pelaku kasus pencurian sapi. Dua pelaku bertugas mencuri dan satu orang merupakan penadah. Pengungkapan jaringan pencurian sapi Bali ini bermula dari ditangkapnya pelaku pencurian pakan ternak oleh warga Pangyangan, Desa Pekutatan, pekan lalu.

Dari penangkapan Nurul Hadi (37) asal Situbondo, Satreskrim Polres Jembrana melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni Miftakhul Fauzi di Desa Perancak dan Markus alias Marko (35) selaku penadah sapi asal Situbondo.

Baca juga:  Mulai 30 Juni, GeNose Tak Berlaku di Gilimanuk

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12) lalu, menyatakan, modus yang dilakukan dua tersangka menyasar sapi-sapi peliharaan warga yang diliarkan di dekat jalan Denpasar-Gilimanuk. Tersangka yang mengendarai truk tanpa muatan setelah balik dari Nusa Tenggara Barat (NTB), mencuri sapi dan menaikkan ke atas truk yang ditutupi terpal.

Sapi curian tersebut langsung dibawa tersangka ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk. Dalam sekali beraksi, mereka pernah mencuri empat ekor sapi sekaligus.

Baca juga:  Jelang Lebaran, Denpasar-Gilimanuk akan Steril Kendaraan Barang Nonlogistik

Hasil penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yogi Pramagita, juga terungkap bahwa jaringan pencurian sapi Bali ini melakukan aksinya di lintas kabupaten di Bali. “TKP paling banyak di Jembrana. Pelaku juga melakukan pencurian di Kabupaten Gianyar, Klungkung dan Tabanan,” paparnya.

Pelaku melakukan aksinya di 23 lokasi, sembilan berada di wilayah Jembrana. Sapi curian dijual murah ke pelaku penadah di Situbondo bernama Markus. Satu ekor sapi Bali yang di pasaran seharga Rp 9 juta, dijual oleh tersangka seharga Rp 5–6 juta.

Baca juga:  Gubernur Bali Minta PLTU Celukan Bawang Gunakan Gas

Terkait kejadian ini, Kapolres Jembrana mengimbau masyarakat terutama peternak sapi untuk mewaspadai hewan peliharaannya. Sapi jangan dilepasliarkan tanpa pengawasan di pinggir jalan utama. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *