DLHK Kabupaten Badung menyiapkan tim khusus untuk menangani sampah kiriman di sepanjang pantai di wilayahnya. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mengantisipasi datangnya angin barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mulai menyiapkan skenario penanggulangan sampah kiriman. Salah satunya melibatkan pelaku pariwisata guna mengatasi sampah kiriman yang dihempaskan gelombang laut hingga ke bibir pantai.

Menurut Kepala DLHK Badung Putu Eka Merthawan, 10 zona yang akan mendapatkan pengawasan. Masing-masing zona bakal melibatkan pelaku pariwisata untuk membersihkan pantai dari sampah saat angin barat datang.

“Desember hingga dua bulan ke depan merupakan musim angin barat yang diikuti serbuan sampah kiriman. Karena itu kami telah menyiapkan skenario penanggulangannya. Di setiap zona dilibatkan karyawan hotel 10 orang, bahkan ada 46 orang tergantung bentangan pantainya,” jelasnya, Jumat (13/12).

Baca juga:  Kawasan Wisata Disasar Sidak Aksara Bali

Untuk kebersihan pantai di Badung, pihaknya telah membagi kawasan pantai barat menjadi 10 zona. Zona I di depan kuburan keramat hingga Echo Beach Bali sekitar 1,5 km melibatkan empat pelaku wisata. Zone II dari Echo Beach Bali di Loloan Yeh Poh sepanjang 2,5 km dibantu 36 pelaku pariwisata. Zona III dari Loloan Yeh Poh hingga Pos Balawista Kudeta sepanjang 2,3 km dibantu 13 pelaku pariwisata. Zona IV di Pos Balawista Kudeta hingga Gapura batas Seminyak-Legian sepanjang 1,2 km didukung 10 pelaku pariwisata.

Baca juga:  Songsong Nataru, Ini Pengamanan yang Dipersiapkan Polres

Zona V dari Gapura batas Seminyak-Legian menuju Camplung sekitar 1,7 km melibatkan 28 pelaku pariwisata. Zona VI dari Camplung hingga Setra Kuta (1,8 km) dibantu 18 pelaku pariwisata. Zona VII sepanjang Pantai Jerman hingga Patra Jasa (1 km) didukung 10 pelaku pariwisata. Pada Zona VIII dari batas Bandara Ngurah Rai hingga batas Pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan (0,8 km) diturunkan 8 pelaku pariwisata.

Baca juga:  Ruang Kelas, Guru dan Dunianya

Zona IX dari batas Pantai Desa Adat Kelan dan Kedonganan hingga batas Pantai Desa Adat Kedonganan dan Jimbaran (1,2 km) melibatkan 25 pelaku pariwisata. Sementara untuk Zona X dari batas Pantai Kedonganan dan Jimbaran hingga Four Season sepanjang 1,5 km disertakan 46 pelaku pariwisata.

“Saat ini persiapan sudah kami matangkan. Minggu depan kami akan melakukan aksi ini, sehingga setiap pos sudah ada penanggungjawabnya,” tegas Eka Merthawan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *