Wajib pajak menunggu giliran layanan pemutihan denda pajak di Kantor Samsat Tabanan, Kamis (5/12). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Layanan pemutihan denda pajak kendaraan berakhir Jumat (6/12). Hal itu membuat antrean di Kantor Samsat Tabanan membeludak pada Kamis (5/12). Sejak pagi, para wajib pajak mengantre di beberapa loket yang disediakan petugas.

Banyaknya wajib pajak yang datang mendapat atensi langsung Kanit Regident Satuan Lantas Polres Tabanan Ipda I Gusti Agung Maha Putra dan Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Tabanan Drs. I Nengah Suarnata.

Sebelumnya wajib pajak hanya di angka 400 orang lebih per hari. Sepekan menjelang pemutihan berakhir, jumlahnya meningkat menjadi 700 sampai 900 lebih wajib pajak. Sementara sehari jelang batas akhir pemutihan atau Kamis (5/12), antrean sudah tampak sejak pukul 09.00 Wita.

Baca juga:  SD 2 Tiying Gading Tak Gelar USBN

Kasi Pelayanan UPTD Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Tabanan I Gusti Ngurah Nyoman Wiraguna menyatakan, wajib pajak tidak hanya memenuhi unit kerja kantor induk (Samsat Tabanan), tetapi juga di kantor unit kerja lain, seperti unit kerja pembantu Bajera, link Baturiti dan Link Pupuan.

Sejak Senin (2/12) hingga Rabu (4/12), wajib pajak yang membayar pajak mencapai 3.251 orang. “Jadi, memang ada peningkatan antrean jelang berakhirnya pemutihan,” jelas Wiraguna.

Baca juga:  Dengar TPA Mandung Kebakaran, Bupati Sanjaya Langsung Balik dari Pura Besakih

Ia menyayangkan masyarakat lebih memilih melakukan pembayaran jelang batas akhir penutupan pemutihan. Padahal sosialisasi dilakukan jauh-jauh hari, seperti lewat akun facebook. Hal ini membuat kerepotan di UPTD maupun unit kerja sebab berpengaruh terhadap aplikasi. Untuk mengantisipasi membeludaknya wajib pajak, pelayanan pada Jumat (6/12) akan dibuka sampai malam.

Hal senada disampaikan Kanit Regident Satuan Lantas Polres Tabanan Ipda I Gusti Agung Maha Putra. Untuk memberikan pelayanan prima menjelang berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan, pihaknya mengerahkan seluruh petugas untuk melayani secara all out. Artinya, semua berkas yang sudah masuk akan diproses sampai malam hari. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Babi Mati Bertambah, GUPBI Nilai Pemerintah Lambat Lakukan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *