Kondisi RS Nyitdah di Kabupaten Tabanan saat ini. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Setelah sempat mengalami hambatan karena tidak adanya dana, RS Nyitdah direncanakan kembali dibangun dengan anggaran bantuan pusat. Lewat APBD Induk 2020 mendatang, pemerintah pusat akan menurunkan dana Rp 100 miliar. Sambil menunggu ini, RS Nyitdah melengkapi persyaratan rumah sakit berupa akreditasi sehingga nantinya bisa melayani pasien JKN.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak provinsi terkait dana dari pusat itu karena mereka yang akan mengajukannya ke Kemenkes RI. Kalau dananya lancar akan dialokasikan di APBN Induk 2020. ”Presiden Jokowi mengatakan dananya diberikan Rp 100 miliar secara bertahap,” ujarnya, Senin (9/9).

Baca juga:  Bali Masuk Provinsi Posisi Tertinggi Kasus Ginjal Kronis

Sambil menunggu dana tersebut, RS Nyitdah bersiap menjalani survei akreditasi. Menurut Direktur RS Nyitdah, dr. Nyoman Wisma Brata, survei akreditasi akan berlangsung 3-5 Oktober. ”Simulasi survei akreditasinya sudah dilaksanakan Mei lalu,” jelasnya.

Dalam menyiapkan diri untuk menjalani akreditasi, RS Nyitdah telah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Salah satunya membuka poliklinik untuk lima layanan dasar yaitu umum, penyakit dalam, kandungan, anak, dan gigi. Sambil menunggu akreditasi ini, RS Nyitdah masih membuka layanan untuk pasien umum baik di IRD maupun poliklinik.

Baca juga:  Buah Coklat Petani Diserang Lalat Kuning

Dalam sehari, pasien yang dilayani poliklinik rata-rata lima orang, sedangkan IRD 7-10 orang. Masih sedikitnya pasien yang dilayani karena RS Nyitdah belum bisa menerima pasien JKN. ”Karena kami belum terakreditasi. Sebab, syarat melayani pasien JKN itu harus terakreditasi. Jika RS Nyitdah lulus akreditasi, bisa menerima pasien JKN dan jumlah pasien akan meningkat,” ungkap Wisma Brata. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *