Pesawat Garuda Indonesia. (BP/istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Garuda Indonesia Group melalui lini layanan full service Garuda Indonesia dan Low Cost Carrier (LCC) Citilink Indonesia serta Sriwijaya Air-NAM Air Group mengumumkan penurunan harga tiket di seluruh rute penerbangan sebesar 20 persen. Hal ini guna meningkatkan akses konektivitas udara bagi masyarakat.

Penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan tindak lanjut dari inisiasi awal Indonesia National Air Carrier Association (INACA) yang sebelumnya baru berlaku di beberapa rute penerbangan. Menurut Dirut Garuda Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara hal tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat dan sejumlah asosiasi industri nasional serta arahan Presiden Joko Widodo mengenai penurunan tarif tiket penerbangan dalam mendukung upaya peningkatan sektor perekonomian nasional, khususnya untuk menunjang pertumbuhan sektor pariwisata, UMKM, hingga industri nasional lainnya.

Baca juga:  Pantai Melasti Jadi Salah Satu “Venue” WWF 2024

Mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan perekonomian. Ari mengatakan, Garuda Indonesia Group memastikan komitmen penurunan harga tiket pesawat sejalan dengan dengan sinergi intensif yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam memastikan akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara tetap terjaga.

Komitmen positif Garuda Indonesia Group sebagai BUMN tersebut sejalan dengan sinergi positif seluruh sektor penunjang layanan penerbangan dalam memastikan tata kelola industri penerbangan yang tepat guna. Baik dari aspek aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara serta business sustainability maskapai penerbangan di Indonesia. “Melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, Garuda Indonesia Group berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas, sehingga Garuda Indonesia Group dapat mengakomodir aspirasi masyarakat dalam memberikan pelayanan berkualitas yang dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (Nikson/balipost)

Baca juga:  Penataan Pantai Berpotensi Pinggirkan Nelayan Lokal, Perda 11 Tahun 2017 Diminta Disosialisasikan Massif
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *