Sebagai warga Canggu, saya kaget membaca headline Bali Post halaman 1, terbitan Sabtu (12/1) dengan judul “Pemprov Akui Ada Rencana Penambangan Pasir Laut dari Canggu Sampai Kediri.” Pada alinea kelima berita tersebut tertera bahwa dokumen Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) berisi rencana satu titik zonasi pertambangan pasir laut, yakni dari Canggu sampai Kediri.

Saya mempertanyakan, apa pertimbangannya pasir laut Canggu menjadi sasaran penambangan. Mohon penjelasan pihak terkait.

Baca juga:  Dipasang, Spanduk Larangan Penambangan Tanpa Izin

Hal ini penting karena saya sebagai warga yang awam tentang pengetahuan laut ingin tahu pasti apa alasannya laut Canggu jadi sasaran. Misalnya, jika pasir dikeruk apa imbasnya, positifkah atau negatif.

Kalau menurut saya, pasti akan menyakiti alam laut itu. Setelah itu alam akan mencari upaya penyembuhan alias keseimbangannya lagi.

Ketut Werta

Canggu, Kuta Utara

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *