Salah satu mesin e-Parkir di Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Meski rencananya akan diluncurkan akhir bulan Juni mendatang, sejumlah spanduk tentang informasi penerapan e-parking sudah mulai terpasang di sejumlah titik di kota Tabanan. Bahkan Dinas Perhubungan Tabanan sedang melakukan sejumlah persiapan jelang pelaksanaan launching.

Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Agus Harta Wiguna saat dikonfirmasi Rabu (20/6) mengatakan sembari menunggu pelaksanaan launching pihaknya sudah melakukan persiapan seperti menyiapkan spanduk yang sebagian sudah terpasang dan pamflet hingga stiker yang rencananya akan dipasang di kendaraan yang parkir. Begitupun memasang di titik-titik strategis seperti lampu merah dan tempat keramaian lainnya. Sementara untuk kartu e-parkir menjadi tupoksi perbankan yang diajak bekerjasama.

Baca juga:  Menuju Bali Bebas Sampah Plastik, Gubernur Bali Launching Gerakan Mereresik di Seluruh Bali

“Pihak perbankan terkait sudah mendekatkan agen-agen mereka untuk menyasar masyarakat agar memiliki kartu e-parking ini. Kartu ini juga bisa didapat di toko berjejaring” katanya.

Setelah semua siap, mantan Camat Selemadeg ini mengatakan e-parking akan berlaku efektif mulai 1 Juli. Bahkan pihaknya tetap akan melakukan penyesuaian kepada pengguna atau masyarakat selama satu bulan kedepannya.

Terkait masyarakat yang belum paham akan penerapan e-parkir, dirinya mengatakan akan menempatkan dua petugas parkir di tiap mesin parkir. Petugas inilah yang nantinya mengarahkan dan memberikan petunjuk penggunaan, sekaligus melakukan penataan parkir.

Baca juga:  DFSK Buka Dealer Resmi di Bali

“Petugas parkir akan dibekali e-parking, sehingga masyarakat yang belum memiliki akan membayar secara manual kepada petugas parkir dan petugas parkir yang melakukan pembayaran elektronik ke mesin,” terangnya.

Sebelumnya, Pemkab Tabanan bersama empat bank nasional telah menandatangani penandatangan nota kesepahaman atau MoU sudah dilaksanakan, Selasa (15/5) di Kantor Bupati Tabanan. Setelah ini, kartu e-parking akan bisa digunakan masyarakat khususnya Tabanan nanti saat penerapan e-parking di Tabanan.

Baca juga:  Pantau Kepercayaan Publik, Ini Dilakukan Polresta

Mengenai keberadaan petugas parkir yang selama ini bertugas secara manual, pijak Dishub tidak akan melakukan pemutusan lapangan kerja bagi petugas parkir tersebut. Melainkan, para petugas parkir yang saat ini berjumlah 169 orang ini akan ditugaskan untuk melakukan pengecekan. “Justru mereka (petugas parkir) akan menjadi ujung tombak dalam membantu mengarahkan masyarakat,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *