JAKARTA, BALIPOST.com – Satu dus dan karung berisi KTP elektronik (e-KTP) ditemukan tercecer di Kemang, Bogor, Jawa Barat. Dari kesaksian warga setempat, keduanya terjatuh dari sebuah truk yang melaju menuju Parung, Bogor.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai insiden ini bukanlah sebuah kelalaian, tetapi ada unsur kesengajaan. Bahkan, Tjahjo menduga ada unsur sabotase dalam penemuan e-KTP ini.

Ia pun memberi peringatan keras kepada jajarannya dengan sanksi mencopot  jabatan, pejabat yang dinilai melakukan kesalahan. “Saya memerintahkan kepada Sekjen, Irjen, dan Biro Hukum  untuk segera turun, lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil. Siapa yang tanggung jawab dan pasti ada unsur sabotase,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/5).

Baca juga:  Kasus Pembunuhan WN Belanda, Winda dan Andika Dituntut 18 Tahun Penjara

Tjahjo seakan tidak menerima alasan dari bawahannya Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah yang segera melakukan klarifikasi bahwa e-KTP yang tercecer itu adalah e-KTP yang rusak dan invalid. Meski e-KTP rusak, Tjahjo mengatakan seharusnya langsung dihancurkan. “Kenapa tidak langsung dihancurkan? Lalu kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga walau hanya ratusan yang tercecer,” tegas Tjahjo.

Tjahjo mengancam akan menghukum pejabat di lingkungan Dukcapil yang bertanggung jawab dalam persoalan ini. Sebab tercecernya e-KTP itu dianggap sebagai sebuah kesalahan besar. “Jangan dibawa-bawa ke gudang, waspada disalahgunakan. Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggung jawab, dinonjobkan,” tegas Tjahjo.

Baca juga:  WN Prancis Rampok Minimarket, Uang Puluhan Juta hingga Rokok Diembat

Tak hanya itu, Tjahjo menilai insiden ini merupakan kesalahan serius dan meminta polisi untuk mengusutnya. “Saya minta polisi mengusutnya dan kepada Dirjen Dukcapil diperintahkan sekarang juga untuk menghancurkan atau membakar e-KTP yang rusak, salah atau invalid,” tegas Tjahjo.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan e-KTP yang tercecer di Kabupaten Bogor telah terverifikasi sebagai e-KTP rusak. Jumlahnya sebanyak satu dus dan seperempat karung. “Pak Sesditjen Dukcapil I Gede Suratha sudah melakukan Pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adakah KTP-el rusak/invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak Bogor,” kata Zudan.

Baca juga:  Di Badung, Blanko E-KTP Kembali Langka

Semua e-KTP yang jatuh dari mobil pengangkut saat ini sudah diamankan dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Gudang Penyimpanan di Semplak, Bogor. Pengembalian disaksikan oleh petugas Kemendagri yang ditugaskan melaksanakan pemindahan barang dari Pasar Minggu, Jakarta Selatan ke Semplak.

Saat ini, menurut Zudan masalah ini sudah ditangani Polres Kabupaten Bogor.

Sejumlah e-KTP yang ditemukan dalam karung tersebut diketahui berasal dari Sumatera selatan. Saat ini, Polres Bogor telah memeriksa sopir dan staf yang membawa e-KTP tersebut. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *