Sampah Pengerupukan
Petugas sedang membersihkan sampah. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aktivitas masyarakat saat perayaan hari besar keagamaan memang identik dengan peningakatan volume sampah rumah tangga. Seperti halnya Kota
Denpasar, dimana saat perayaan Hari Galungan mendatang volume sampah diprediksi mengalami peningkatan hingga 70 persen dari total 3.200 meter kubik di hari biasa.

Sampah ini biasanya didominasi sisa upakara dan rumah tangga. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Ketut Wisada saat dikonfirmasi, Kamis (24/5) meningkatnya aktivitas masyarakat saat hari Galungan tentu berdampak pada
meningkatnya volume sampah. Dalam upaya mengantisipasi menumpuknya sampah agar tidak menganggu keindahan kota, pihaknya telah menyiagakan tenaga kebersihan dan truk pengangkut sampah.

Baca juga:  Jatuh saat Main "Fly Fish," WN Jepang Meninggal

Menurut Wisada, adapun total seluruh tenaga kebersihan yang disiagakan yakni 1.000 orang tenaga. Jumlah tersebut meliputi 370 tenaga angkutan, 550 tenaga penyapuan dan 180 tenaga pasukan.

Keseluruhan tenaga tersebut nantinya mengatasi penumpukan jumlah sampah di wilayah tugas masing-masing dan tersebar pada 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar. “Secara umum dalam mengatasi meningkatnya jumlah sampah di Kota Denpasar saat pelaksanaan hari Galungan dan Kuningan kami di DLHK sudah siap dengan personil yang sudah ada sebagai upaya menjamin kebersihan dan keindahan Kota Denpasar,” paparnya.

Baca juga:  Suiasa Resmi Kantongi KTA PDI Perjuangan

Lebih lanjut Wisada menghimbau agar masyarakat turut andil dalam memilah sampah utamanya yang dapat didaur ulang agar dapat dimaksimalkan pada bank sampah. Dan untuk sampah yang tidak dapat di daur ulang agar di buang sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan swakelola sampah di masing-masing desa. “Kami imbau masyarakat untuk turut andil dalam menjaga kebersihan saat pelaksanaan Hari Galungan dan Kuningan yang akan datang dengan memilah dan membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan guna menghindari penumpukan sampah,” harapnya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Ini, Tiga Ranperda yang Disahkan DPRD Bangli
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *