MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat Jimbaran mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika agar tidak menerbitkan rekomendasi kepada TWBI. Hal tersebut disampaikan oleh para Pemuda Jimbaran pada saat mereka mendirikan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa berukuran 4 x 5 meter di perempatan jalan menuju kampus Universitas Udayana di Bukit, Jimbaran pada Jumat (10/11).

Pendirian baliho Jimbaran Tolak Reklamasi Teluk Benoa tersebut digagas oleh Jimbaran Bersatu Korlap Petir. Pendirian baliho tersebut selain bertepatan dengan hari Pahlawan juga bertepatan dengan perayaan ulang tahun yang ke-6 Jimbaran Bersatu.

Baca juga:  Koster Kejar APBN untuk Pembangunan Infrastruktur, Termasuk Rencana Kereta Api

Pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa untuk terus menunjukkan sikap Desa Adat Jimbaran yang terus kukuh untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. “Pendirian baliho ini adalah salah satu bentuk konsistensi Desa Adat Jimbaran dalam hal ini Jimbaran Bersatu yang tetap konsisten menolak reklamasi Teluk Benoa,” ujar Korlap Petir, Made Partana.

Menurut pria yang akrab dipanggil De Pitbul tersebut, selain melakukan pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa, mereka juga menggelar berbagai kegiatan lain. “Selain itu juga berbagai kegiatan juga dilakukan yaitu bakti sosial, kompetisi olah raga antar pemuda, dan puncak kegiatan perayaannya diisi dengan darma wacana, di Pura Ulunsiwi Jimbaran,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Konflik Pemilu, Kapolres Gelar Rapat Terbatas

Kordinator Basis Petir, Wayan Natih, menjelaskan, sekalipun ia meyakini bahwa pemerintah mengetahui jika masyarakat Bali menolak reklamasi Teluk Benoa, penolakan harus tetap disuarakan. Dalam kesempatan pemasangan baliho tolak reklamasi Teluk Benoa tersebut, pihaknya mendesak pemerintah Provinsi Bali tidak mengeluarkan rekomendasi apapun yang bisa meloloskan reklamasi Teluk Benoa. “Kami mendesak Gubernur Bali tidak mengeluarkan surat rekomendasi apapun yang dapat meloloskan proyek reklamasi Teluk Benoa. Yang harus Gubernur lakukan adalah sebaliknya yaitu merekomendasikan agar segera membatalkan reklamasi Teluk Benoa sekaligus merekomendasikan agar Perpres Nomor 51 tahun 2014 segera dibatalkan,” desaknya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Kian Parah, Abrasi Pantai Kuta Hampir Sentuh Trotoar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *