relokasi
Terlihat Pasar Darurat di Lapangan Sutasoma yang sudah rampung di kerjakan. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Bangunan pasar Darurat pedagang pasar seni Sukawati di Lapangan Sutasoma, Batuan, Sukawati sudah rampung dibangun. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan pedagang akan direlokasi ke tempat tersebut. Hal ini terjadi lantaran masih menunggu kepastian dana dari Kementrian Perdagangan RI terkait revitalisasi Pasar Seni Sukawati.

Kepala Disperindag Gianyar Wayan Suamba menyatakan pengiriman ulang surat permohonan dana revitalisasi Pasar Seni Sukawati, sudah dikirim ke Kementrian Perdagangan RI. “Suratnya sudah di Dirjen (Kementrian Perdagangan-red), hasil rapat kami terakhir sedang dibahas, “ katanya.

Baca juga:  Ini, Kronologi Hilang Kontaknya KRI Nanggala-402

Dikatakan dengan sisa waktu yang ada pihaknya mengajukan permohonan dana kisaran Rp 20 Miliar. Dari jumlah tersebut ia pun memperkirakan pengerjaan fisik revitalisasi Pasar Seni Sukawati akan menghabiskan Rp 19 Miliar. “Ya segitu yang kita ajukan, dengan mempertimbangkan kondisi seperti ini dan sisa waktu sekarang,“ jelasnya.

Disinggung kapan anggaran itu akan cair, Suamba kembali menjawab pihaknya bersama kabupaten lain juga masih menunggu keputusan dari pusat. Sembari menunggu pencairan dana itu Suamba pun menegaskan belum bisa melakukan relokasi terhadap para pedagang. “Begitu Dipa turun baru kita ngomong lagi dengan pedagang (Reloaksi-red) dengan segala konsekuensi,“ ucapnya.

Baca juga:  Jika Ricuh, Polisi Ancam Hentikan Pawai Ogoh-Ogoh

Suamba juga menyatakan bila dana sudah turun para pedagang tidak bisa lagi komplin terkait tempat relokasi. “Pedagang tidak bisa komplin lagi, karena hanya itulah yang mampu dibuat oleh Pemda, dan pasar darurat sudah selesai dan tinggal ditempati, “ ujarnya.

Disinggung terkait keterlambatan pemborong membangun pasar darurat yang berlokasi di sebelah utara Kampus Komunitas Gianyar itu, Suamba menyatakan pihak konsultan pasti melakukan penghitungan terkait keterlambatan. “Berapapun keterlambatannya nanti pasti dihitung dan didenda,“ tandasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster dan Kepala Kejati Bali Serahkan 3 Ribu Paket Sembako

Diberitakan sebelumnya proses pembangunan yang direncanakan untuk tempat relokasi pedagang Pasar Seni Sukawati ini dipastikan sudah sebulan molor dari awal pembangunan 24 Maret. Namun setelah 45 hari kerja tepatnya 7 Mei proyek itu belum tuntas, bahkan hingga memasuki Juni kemarin proses pengerjaan masih berlangsung. (manik astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *