Aparat kepolisian memperlihat barang bukti hasil penggerebekan Pasar Ikan Kedonganan. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan anggota gabungan Reskrim dan Dalmas Polda Bali, Senin (29/5) melakukan penggerebekan di Pasar Ikan Kedonganan, Jimbaran, Badung. Alhasil bandar judi bola adil berhasil diamankan.

Penggerebekan itu dilakukan Satgas II Tindak Operasi Pekat Agung dipimpin Kasatgas II Tindak AKBP I Wayan Suparta melibatkan 26 personel. Petugas berhasil mengamankan dua pelaku judi bola adil berinisial GA (23) asal Tianyar, Karangasem dan AS (30) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan empat orang pemain berinisial SN, HD, MK dan PW.

Baca juga:  Sebelum Ditemukan Gosong, Bambang Beli Bensin

Menurut AKBP Suparta, Selasa (30/5), pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa setiap malam di area Pasar Ikan Kedonganan kerap digelar judi bola adil. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pukul 20.15 wita, tim Satgas II langsung menggerebek dan mengamankan para pelaku dan pemain yang sedang mempertaruhkan uangnya.

Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp 1.540.000, papan atau meja bola adil, empat bola, satu waterpas warna kuning, 1 buah bola lampu listrik, perlak bergambar, kain warna kuning, kantong kain coklat tempat pembungkus papan dan kantong kain warna hitam tempat uang.

Baca juga:  Sempat Ditertibkan, Baliho dan Bendera Partai Golkar Kembali Dipasang

“Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa dan amankan ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus menindak segala bentuk penyakit masyarakat seperti miras, prostitusi, perjudian, narkoba dan premanisme. Semoga wilayah hukum Polda Bali tetap aman dan kondusif,” ungkap mantan Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *