Ida Pedanda Gde Putra Sidemen Temuku. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – Kebakaran di Pasar Kidul Senin (6/3) bukan yang pertama kali terjadi. Pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten Bangli yang dibangun era kepemimpinan Ida Bagus Ladip itu sebelumnya sudah pernah terbakar pada September 2012 lalu.

Menurut salah seorang sulinggih di Bangli, Ida Pedanda Gde Putra Sidemen Temuku sesuai beberapa sumber sastra Hindu, bangunan yang sudah pernah terbakar tidak boleh langsung diperbaiki atau dibangun kembali. Melainkan harus diupacarai dan dipralina (dibongkar) terlebih dahulu.

“Setelah terjadi musibah kebakaran, selain dilaksanakan upacara pemlehpeh harus dilaksanakan pecaruan Rsi Gana untuk menetralkan segela musibah. Dan pada saat itu dilakukan pralina. Banguna yang sudah rusak terbakar tdak boleh langsung dibangun kembali. Harus dinolkan,” kata Ida Pedanda Gde Putra Sidemen Temuku saat ditemui Kamis (9/3).

Baca juga:  Puluhan Kios Pasar Kidul Terbakar
Nantinya setelah diratakan, lahan bekas bangunan tersebut harus didiamkan beberapa waktu sebelum kemudian dibanguni kembali. Biasanya setelah diratakan, lahan di lokasi bekas bangunan akan ditanami pepohonan salah satunya seperti pohon pisang. “Setelah itu baru boleh dibanguni kembali,” ujarnya.

Sulinggih asal Geria Jaksa Manuaba di Banjar Pande Bangli ini mengakui bahwa untuk melaksanakan hal itu bukan hal yang mudah bagi pemerintah kabupaten. Sebab untuk meratakan bangunan pasar tersebut Pemkab Bangli harus melalui sejumlah prosedur.

Terlebih beberapa bagian bangunan statusnya belum diserahkan pemerintah pusat. Namun demikian jika bangunan yang sudah pernah terbakar tersebut tidak dipralina, maka bukan tidak mungkin pasar tersebut akan kembali dilanda musibah. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *