
DENPASAR, BALIPOST.com – Sedimentasi sungai di Denpasar cukup parah. Seperti halnya Tukad Rangda, yang memiliki lebar 12 meter, namun mengalami sedimentasi sekitar 6 meter atau setengahnya. Upaya normalisasi sungai terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar yang hingga kini telah melibatkan 11 alat berat untuk proses pengerukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa saat meninjau pengerukan di Tukad Rangda, Sabtu (7/11), mengatakan, tinggi sedimentasi di Tukad Rangda telah mencapai 3 hingga 4 meter. Pihaknya menerjunkan 3 alat berat di lokasi tersebut. Lokasi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan Jalan Tukad Yeh Aya.
Penanganan sedimentasi tersebut dilakukan melalui anggaran perubahan tahun 2026. Selain Tukad Rangda, sejumlah sungai yang menjadi prioritas penanganan di antaranya Tukad Lolohan, Tukad Ngenjung, serta Tukad Punggawa.
Untuk Tukad Lolohan, sedimentasi yang sebelumnya menutup sekitar 10 meter dari 20 meter lebar sungai dan telah dibersihkan. Sementara itu, di Tukad Ngenjung memiliki lebar sungai paling besar, sekitar 20-25 meter.
Adapun normalisasi Tukad Lolohan memiliki panjang hampir 2 kilometer, sedangkan penanganan di Tukad Punggawa mencapai sekitar 500 meter dan untuk Tukad Rangda sepanjang 1,2 kilometer.
Khusus Tukad Pekaseh, pengerjaan tidak bisa menggunakan alat berat karena akses masuknya sempit. “Ini berada di dekat RSUP Prof. Ngoerah. Karena kesulitan akses, kami kerjakan secara manual,” ungkapnya.
Untuk mendukung pengerjaan normalisasi sungai, Dinas PUPR Denpasar mengerahkan sebanyak 11 unit ekskavator yang digunakan secara bergantian di sejumlah lokasi. Namun, pemindahan alat berat dari satu sungai ke sungai lainnya membutuhkan waktu sehingga menjadi salah satu kendala pengerjaan.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, sedimentasi di sejumlah sungai cukup parah sehingga penanganannya harus dipercepat untuk mengurangi risiko banjir di Kota Denpasar.
Jaya Negara menyebutkan, normalisasi khususnya di Tukad Rangda telah berlangsung sekitar satu bulan dan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Meski target penyelesaian saat ini ditetapkan pada akhir tahun 2026, ia berharap ke depan pengerjaan normalisasi sungai dapat dimulai lebih awal.
Selain normalisasi sungai, Pemkot Denpasar juga melakukan upaya penanganan banjir di sejumlah titik melalui pembangunan infrastruktur drainase. Salah satunya di kawasan Bumi Ayu, Sanur, dengan pemasangan saluran drainase atau U-ditch serta mesin pompa untuk mengalirkan genangan air menuju laut.
Di sisi lain, Jaya Negara juga menyoroti masih banyaknya sampah yang ditemukan di aliran sungai. Ia meminta masyarakat ikut menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Pemerintah berusaha maksimal melaksanakan kewajibannya, terutama mencegah banjir. Tapi kami juga mohon dukungan masyarakat Kota Denpasar agar tidak membuang sampah ke sungai,” ujarnya. (Widiastuti/balipost)



