Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta Posyandu untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain memperkuat sosialisasi kesadaran hukum di lingkungan keluarga, kader juga diharapkan berani membantu dan mendampingi korban yang mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan, upaya pencegahan harus menjadi prioritas sebelum kekerasan terjadi. Sebagai organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, PKK dan Posyandu memiliki posisi strategis untuk meningkatkan pemahaman keluarga mengenai perlindungan perempuan dan anak, termasuk hak-hak anak untuk mendapatkan rasa aman di rumahnya sendiri.

Hal tersebut disampaikan Ny. Tri Tito Karnavian saat menghadiri dan memberikan sambutakan pada acara Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan di berbagai lingkungan masyarakat. Meski kegiatan sosialisasi dan perlindungan telah banyak dilakukan, kasus kekerasan tetap terjadi. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kader PKK dan Posyandu, untuk memperkuat pencegahan sekaligus membantu korban memperoleh perlindungan.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menyoroti kecenderungan masyarakat yang enggan menolong korban kekerasan di tempat umum. Salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran akan konsekuensi setelah memberikan bantuan, seperti harus menjadi saksi dan terlibat dalam proses hukum.

Baca juga:  Wamenkes RI Tinjau Posyandu dan Puskesmas di Gianyar

Ia mencontohkan kasus pelecehan di transportasi umum di Jakarta yang kerap menjadi perhatian di media sosial. Dalam situasi tersebut, korban sering kali harus menghadapi kejadian seorang diri karena orang-orang di sekitarnya memilih tidak terlibat.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Kader PKK dan Posyandu diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian sosial agar masyarakat tidak membiarkan korban menghadapi kekerasan tanpa dukungan. Membantu korban merupakan bagian penting dari upaya perlindungan perempuan dan anak.

Ia berharap kegiatan sosialisasi kesadaran hukum dapat memperluas wawasan para kader mengenai langkah yang perlu dilakukan ketika menemukan kasus kekerasan, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga.

Ny. Tri Tito Karnavian secara khusus menekankan perlunya perhatian terhadap kasus kekerasan yang dialami anak di lingkungan keluarga. Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak membutuhkan pemahaman dan pendampingan yang tepat, terlebih ketika pelaku kekerasan berasal dari lingkungan terdekat anak.

Ia menilai, anak sering kali berada dalam posisi sulit untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya, terutama apabila pelakunya adalah orang tua atau anggota keluarga sendiri. Faktor budaya dan pandangan sosial juga dapat membuat anak merasa takut atau dianggap tidak sopan ketika mengungkapkan perlakuan buruk yang diterimanya.

“Harusnya juga kita sebagai orang tua mempunyai pengetahuan bahwa anak-anak mempunyai hak-hak anak yang harus dipenuhi, yaitu salah satunya rasa aman dalam rumahnya sendiri, tidak diperlakukan kekerasan fisik maupun secara verbal,” tegasnya.

Baca juga:  Harus Dihapus, Stigma Naker Bali Banyak Libur

Karena itu, edukasi mengenai hak anak perlu diberikan secara berkelanjutan kepada orang tua, keluarga, dan lingkungan sekolah. Menurut Ny. Tri Tito Karnavian, menjadi orang tua merupakan proses pembelajaran yang tidak pernah berhenti. Pengasuhan dan pengawasan terhadap anak tetap membutuhkan perhatian, bahkan ketika anak telah dewasa dan membangun keluarga sendiri.

Dalam konteks tersebut, kader PKK dan Posyandu diharapkan dapat membantu melalui sosialisasi, kepedulian terhadap kondisi lingkungan, serta upaya pencegahan sejak dini. Keterlibatan kader dinilai penting agar persoalan kekerasan dapat dikenali lebih awal dan korban memperoleh dukungan yang diperlukan.

Ny. Tri Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa upaya perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Program tersebut menjadi kelanjutan dari upaya yang telah disepakati bersama untuk memperluas akses perempuan dan anak perempuan terhadap perlindungan hukum.

Selain sosialisasi sadar hukum, kegiatan tersebut juga membahas registrasi Posyandu melalui sistem informasi Posyandu. Ny. Tri Tito Karnavian menjelaskan, peran Posyandu saat ini telah berkembang. Pelayanannya tidak lagi terbatas pada satu bidang pelayanan dasar, tetapi mencakup enam bidang pelayanan sesuai dengan transformasi Posyandu.

Ia mengapresiasi perkembangan Posyandu di Bali, termasuk pelaksanaan registrasi yang dinilainya menjadi salah satu perkembangan penting dalam penguatan tata kelola Posyandu.

Baca juga:  Atasi Kemacetan Libur Tahun Baru, Begini Rekayasa Arus di Mengwi

Menurutnya, penguatan sistem registrasi dan pendataan diperlukan untuk mendukung pengelolaan Posyandu yang lebih tertata serta membantu pelaksanaan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ny. Tri Tito Karnavian menyebut kegiatan di Bali juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan PKK dan Posyandu. Agenda berikutnya diarahkan pada pembahasan penataan tata kelola TP PKK dan kader Posyandu, termasuk penguatan fungsi pendampingan terhadap pemerintah daerah.

Ia menegaskan, pelaksanaan program PKK dan Posyandu membutuhkan dukungan serta sinergi dengan pemerintah setempat. Dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting, meskipun pelaksanaannya tidak harus selalu melalui pemberian anggaran secara langsung kepada lembaga tersebut, melainkan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan perangkat daerah terkait.

Ny. Tri Tito Karnavian mengungkapkan, perkembangan penganggaran untuk kegiatan PKK dan Posyandu menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Peningkatan dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PKK, dan Posyandu terus ditingkatkan untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah hingga ke tingkat masyarakat.

Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu tersebut turut dihadiri Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster. Kegiatan ini diharapkan memperkuat pemahaman kader mengenai kesadaran hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta tata kelola Posyandu agar semakin efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN