Polres Gianyar bersama BNN Kabupaten Gianyar menggelar sidak yang menyasar tempat hiburan malam di Kecamatan Payangan, Rabu (21/10). (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Guna mengantisipasi dan menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Gianyar bekerja sama tangan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar menggelar sidak pada Rabu (21/10) dini hari. Operasi gabungan kali ini menyasar salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Payangan yakni bar dan karaoke yang berlokasi di Jalan Raya Banjar Bresela, Desa Bresela.

​Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di lobi timur Mako Polres Gianyar Selasa malam (20/10). Apel dipimpin Kabagops Polres Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H.

Baca juga:  BNN Bekuk 7 Bandar Narkoba Jaringan Medan

​Di lokasi sasaran, petugas gabungan dari Polres Gianyar dan BNNK Gianyar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap staf bar, pemandu karaoke, hingga para pengunjung. Selain menggeledah barang bawaan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang, tim medis dan petugas di lapangan juga melangsungkan tes urine secara acak dan menyeluruh.

​Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap 28 orang yang terdiri dari pengelola, pekerja, dan pengunjung tempat hiburan tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
​
Kapolres Gianyar, AKBP James I. S. Rajagukguk, menegaskan KRYD merupakan langkah preventif sekaligus bentuk penegakan hukum secara berkala demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Gianyar. ​“Polres Gianyar berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan serta bersinergi dengan BNN dan instansi terkait. Kami tidak ingin tempat hiburan malam disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Baca juga:  SIM Keliling di Bali 23 Januari 2026, Cek Lokasinya

​Lebih lanjut, Kapolres juga meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya pengelola usaha hiburan malam dan para karyawan, untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan barang haram tersebut. ​“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian, BNN, pengelola usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Baca juga:  Nyetir Diduga Sambil Mabuk, WN Rusia Tabrakan di Ungasan

​Polres Gianyar memastikan bakal terus mengintensifkan pengawasan serta kegiatan preventif serupa di titik-titik rawan lainnya guna menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Gianyar tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN