
SINGASANA, BALIPOST.com – Mengantisipasi peningkatan kebutuhan penanganan bencana menjelang musim hujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan mengajukan tambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 2 miliar dalam APBD Perubahan 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Sri Nadha Giri, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan darurat, termasuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana dan pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak.
Menurutnya, usulan awal tambahan BTT sebesar Rp 1 miliar kemudian ditingkatkan menjadi Rp 2 miliar dengan mempertimbangkan potensi bencana dan kerusakan infrastruktur saat memasuki musim hujan. “Tambahan anggaran ini diharapkan bisa memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi bencana. Kami perlu memastikan kebutuhan penanganan darurat, baik untuk infrastruktur maupun masyarakat terdampak, dapat ditangani,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (12/10).
Sri Nadha Giri menjelaskan, pengajuan tambahan tersebut telah disetujui untuk dimasukkan dalam perubahan anggaran. Namun, kepastian realisasi dan jumlah anggaran yang dapat dimanfaatkan masih menunggu proses selanjutnya. Selain untuk penanganan kerusakan infrastruktur, BTT juga dibutuhkan untuk membantu warga yang mengalami musibah. Selama ini, kejadian kebakaran masih mendominasi pengajuan bantuan bencana di Kabupaten Tabanan. Selain itu, terdapat pula permohonan bantuan akibat tanah longsor.
Di sisi lain, BPBD Tabanan sedang memproses pencairan bantuan bencana tahap III dengan nilai sekitar Rp 490 juta. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana selama periode Juli hingga September 2026. Sri Nadha Giri menyebutkan, pencairan bantuan tahap I dan II telah selesai. Saat ini, BPBD melanjutkan proses tahap III berdasarkan pengajuan masyarakat yang memenuhi persyaratan. “Untuk pengajuan bantuan periode Juli hingga September, sebagian besar berkaitan dengan kebakaran. Ada juga warga yang mengajukan bantuan akibat tanah longsor,” ungkapnya.
Bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing pemohon yang memenuhi persyaratan. Skema ini diterapkan untuk membantu masyarakat memulihkan kondisi setelah mengalami bencana.
Sementara itu, penyaluran bantuan bencana untuk tahun anggaran 2025 dipastikan telah tuntas. Tidak ada lagi bantuan tahun tersebut yang masih tertunggak. Pada APBD induk 2026, BPBD Tabanan memperoleh alokasi BTT sebesar Rp 3 miliar. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan alokasi pada APBD induk 2025 yang mencapai Rp 5 miliar. Adanya pengajuan tambahan pada APBD Perubahan 2026, BPBD berharap ketersediaan anggaran untuk kebutuhan mendesak dapat diperkuat, terutama dalam menghadapi potensi bencana dan kerusakan infrastruktur pada musim hujan.(Puspawati/balipost)










