Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berpeluang memiliki ruang fiskal lebih besar mulai 2027. Hal ini menyusul kesepakatan pemerintah pusat dan DPR RI yang memasukkan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dalam APBN 2027.

Di Buleleng, beban belanja untuk gaji PPPK diperkirakan mencapai sekitar Rp430 miliar per tahun. Jika nantinya seluruh kebutuhan tersebut ditanggung pemerintah pusat, anggaran yang sebelumnya dialokasikan melalui APBD dapat diarahkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan program prioritas daerah.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dikonfirmasi, Senin (5/10), mengatakan, rencana pengalihan pembiayaan tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, selama ini penggajian PPPK menjadi salah satu komponen belanja yang harus disiapkan dalam APBD. “Kalau misalkan tetap begitu, kemudian yang lain tidak dikurangi, ini sangat positif bagi kami,” ujar Sutjidra.

Baca juga:  Alokasi APBN untuk Gunung Agung Bila Berstatus Bencana Alam Nasional

Sutjidra menyebut jumlah PPPK dan PPPK paruh waktu di Buleleng saat ini sekitar 9.000 orang. Sekitar 4.000 di antaranya merupakan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Dengan jumlah tersebut, kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK di Buleleng berada pada kisaran Rp430 miliar dalam setahun. Apabila beban itu beralih ke APBN, Pemkab Buleleng memiliki peluang untuk mengatur kembali alokasi belanja daerah.

Salah satu sektor yang menjadi sasaran adalah pembangunan infrastruktur. Selain itu, ruang anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk mendukung berbagai program yang masuk dalam prioritas pembangunan daerah. “Jadi bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, program-program prioritas,” kata Sutjidra.

Baca juga:  Pelaku Sodomi Asal Maroko Divonis 6 Tahun Penjara

Meski demikian, Sutjidra belum memastikan berapa besar ruang fiskal yang nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan. Pemkab Buleleng masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembiayaan gaji PPPK tersebut. Penyesuaian juga diperlukan dalam penyusunan struktur APBD 2027. Sebab, besaran ruang anggaran yang dapat dialihkan akan bergantung pada ketentuan teknis dan skema pembiayaan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sutjidra menegaskan, Pemkab Buleleng masih menunggu kebijakan resmi sebelum melakukan perhitungan lebih lanjut. Jika alokasi gaji sekitar Rp430 miliar sepenuhnya tidak lagi menjadi beban APBD, anggaran tersebut berpotensi memberikan ruang bagi daerah untuk memperkuat pembiayaan pembangunan. “Jadi, program-program prioritas, itu bisa kami alihkan nanti. Kita tunggu kebijakan resminya turun dahulu,” ujarnya. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Ditangkap! Jambret yang Plat Motornya Jatuh Ditendang Korban
BAGIKAN