Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin mengukuhkan jajaran DPD-DPC Aslinmas dan Abpednas Provinsi Bali periode 2026-2031 dalam Apel Akbar dan Upacara Pengukuhan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin mengukuhkan jajaran DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Bali periode 2026-2031. Pengukuhan tersebut berlangsung dalam Apel Akbar dan Upacara Pengukuhan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster. Hadir pula Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.

Dalam pengukuhan tersebut, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dipercaya sebagai Ketua DPD Aslinmas Provinsi Bali. Sementara Ketua DPD Abpednas Provinsi Bali dijabat I Komang Merta Jiwa.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pengukuhan tersebut tidak boleh dimaknai sebatas seremoni organisasi. Menurutnya, jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, Indonesia merupakan negara majemuk dengan keberagaman suku, budaya, dan agama. Dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan.

Karena itu, menurutnya, keberadaan Aslinmas dan Abpednas memiliki posisi penting dalam memperkuat kehidupan masyarakat di tingkat desa.

“Pengukuhan pada hari ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta masyarakat,” tegasnya.

Burhanuddin menjelaskan, Aslinmas memiliki tugas penting dalam membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan. Keberadaan Aslinmas merupakan salah satu bentuk nyata semangat gotong royong yang tumbuh di tengah masyarakat.

Baca juga:  Tim Softball Porprov Tabanan Uji Coba

Aslinmas juga dinilai memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat. Dengan posisi tersebut, Aslinmas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mengenali kondisi lingkungan serta mengantisipasi potensi kerawanan sosial.

Ia mengingatkan agar semboyan “Patriot Perlindungan Masyarakat” tidak berhenti sebagai identitas organisasi. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap, tindakan, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan setiap anggota kepada masyarakat.

Menurut Burhanuddin, anggota Aslinmas harus siap membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban, memberikan perlindungan kepada masyarakat, mendukung kegiatan masyarakat, membantu pengamanan lingkungan, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

Di sisi lain, keberadaan Abpednas dinilai penting sebagai wadah bagi anggota sekaligus mitra pemerintah desa dalam menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

Abpednas, lanjut Burhanuddin, memiliki peran memastikan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, peran BPD yang tergabung dalam Abpednas perlu terus diperkuat.

“Penyelenggaraan pemerintahan desa harus berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Burhanuddin juga meminta jajaran Aslinmas meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, sinergi antara Aslinmas, Abpednas dan pemerintah desa diperlukan untuk memperkuat ketahanan sosial sekaligus menciptakan desa yang aman dan kondusif.

Baca juga:  OPD dan Perumda Denpasar Mulai Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana

Dalam amanatnya, Burhanuddin menekankan pembangunan desa dan penataan kota merupakan dua bagian yang saling berkaitan dalam pembangunan nasional. Desa disebut sebagai fondasi penting kehidupan masyarakat dan struktur nasional, sementara kota menjadi pusat modernisasi, inovasi, serta penggerak perekonomian.

Karena itu, pesatnya pembangunan perkotaan harus diimbangi dengan ketahanan dan kemajuan desa. Modernisasi, kata dia, jangan sampai membuat desa tertinggal.

Ia mengaitkan penguatan pembangunan desa dengan Asta Cita keenam Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yakni membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus menjaga keamanan dan ketahanan sosial masyarakat.

“Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, serta satuan perlindungan masyarakat, saya yakin tidak ada tantangan yang tidak bisa dilewati untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.

Burhanuddin menegaskan masyarakat desa yang kuat merupakan fondasi strategis dalam membangun Indonesia. Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, keamanan, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama.

Pada kesempatan ini, Burhanuddin menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Ia menilai penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga membutuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan.

Baca juga:  Buntut Kelangkaan Elpiji, Pemprov Bali akan Evaluasi Penambahan Pangkalan

Menurutnya, membangun kesadaran hukum merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Burhanuddin memandang Aslinmas dapat menjadi mitra strategis kejaksaan dalam memperluas komunikasi dan edukasi hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ia menyebut sinergi tersebut dapat mendukung program kejaksaan yang menyasar masyarakat desa, termasuk program Jaksa Masuk Desa dan kegiatan penyuluhan hukum. Dengan keterlibatan Aslinmas, komunikasi mengenai persoalan hukum di tingkat desa diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat.

“Bagi kejaksaan, terpeliharanya ketertiban masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” ujarnya.

Burhanuddin menegaskan kejaksaan terbuka terhadap sinergi dan kolaborasi dengan Aslinmas sepanjang dijalankan secara profesional, sesuai kewenangan, dan berpegang teguh pada prinsip negara hukum.

Ia berharap hukum tidak dipersepsikan semata-mata sebagai ancaman, tetapi dipahami sebagai sarana untuk melindungi hak, menegakkan kewajiban, mencegah konflik, serta menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.

Menutup amanatnya, Burhanuddin meminta seluruh pengurus Aslinmas dan Abpednas yang baru dikukuhkan menjalankan amanah dengan penuh integritas dan dedikasi.

“Jagalah amanah ini dengan sepenuh hati. Tuntaskan setiap tugas dan tanggung jawab dengan integritas dan dedikasi tanpa pamrih,” pesannya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN