Dr. Ketut Sumedana. (BP/eka)

JAKARTA, BALIPOST.com – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) dan eks Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana resmi ditunjuk dan diperkenalkan sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel Iwan Setiawan di Palembang, Rabu, mengonfirmasi terkait pelantikan mantan Kajati Sumsel itu yang telah dilaksanakan di Jakarta, pada Selasa (21/7).

“Selamat dan sukses, dalam menjalankan tugasnya, dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara,” katanya dilansir dari Kantor Berita Antara, Rabu (22/7).

Baca juga:  BGN Temukan Ribuan Porsi MBG Sebabkan Gangguan Kesehatan, Berikut Pemetaannya

Sementara itu, Ketut Sumedana menjabat sebagai Kepala Kejati Sumsel mulai pertengahan Oktober 2025. Ada sejumlah kasus korupsi menonjol menjadi perhatian publik, berhasil diungkap dalam selama masa jabatannya hingga akhir pekan Juli 2026.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp1,5 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Beberapa kasus korupsi yang ditangani, salah satunya kasus korupsi perairan Sungai Lalan Rp160 miliar.

Baca juga:  Sertijab Kasdam dan Danrem Taati Physical Distancing

Hingga menangkap Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) aktif periode 2024–2029 berinisial IT terkait kasus suap proyek.

Kemudian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka kasus perkara penerimaan hadiah atau gratifikasi pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung, di Dinas PUPR Muara Enim senilai Rp1,6 miliar. (kmb/balipost)

BAGIKAN