
DENPASAR, BALIPOST.com – Ahli hukum investasi dan penanam modal memberikan pendapat terkait sidang gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dengan tergugat tergugat Satpol PP Provinsi Bali di PTUN Denpasar, Selasa (21/7). Dia adalah Faisal Santiago, dari Universitas Borobudur.
Di hadapan majelis hakim PTUN, Aditya Permata Putra, dengan hakim anggota Ryan Surya Pradhana dan Ulfa Septian Dika, ahli menjelaskan terkait izin investasi, termasuk saol PMA. Yang menarik disampaikan bahwa soal penghentian proyek lift kaca di Nusa Penida, ahli Faisal berpendapat izin yang telah diterbitkan pada prinsipnya tetap berlaku selama belum dibatalkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ucap ahli, jika pembangunan telah berjalan hingga 80 persen sebagaimana disampaikan kuasa hukum penggugat, maka penghentian proyek seharusnya didasarkan pada prosedur administrasi yang jelas.
Kata ahli, andai izin sudah dikeluarkan setelah memenuhi persyaratan maka secara hukum izin itu sah. “Jika pembangunan sudah berjalan, mengapa kemudian dihentikan, tentu harus ada dasar hukumnya,” jelasnya.
Pada sidang ini, juga disampaikan bahwa penyegelan oleh Satpol PP Provinsi Bali tidak serta-merta berarti pembatalan izin. Namun demikian, penyegelan merupakan bagian dari tindakan penertiban atau pembinaan administrasi, sedangkan pembatalan izin harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tetapi jika dikemudian hari ada dugaan pelanggaran, pejabat administrasi pemerintahan semestinya terlebih dahulu memberikan pemberitahuan atau teguran tertulis kepada pemegang izin agar diberi kesempatan melakukan perbaikan.
Secara umum, kata ahli di persidangan, setiap investasi penanaman modal asing (PMA) mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta ketentuan dalam UU Cipta Kerja. Mekanismenya adalah izin PMA diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan tetap memperhatikan ketentuan pemerintah daerah.Izin tidak akan diterbitkan apabila seluruh persyaratan administrasi belum dipenuhi. (Miasa/balipost)










