
DENPASAR, BALIPOST.com – Riuh tepuk tangan mengiringi dentuman Gong Beri dan gong ageng yang dipukul Gubernur Bali Wayan Koster di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Sabtu (11/7) malam.
Momen tersebut bukan sekadar menandai berakhirnya Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, tetapi sekaligus membuka Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026, sebagai estafet ruang berkesenian dari tradisi menuju kreativitas kontemporer.
Malam penutupan PKB sekaligus pembukaan FSBJ itu dikemas berbeda. Bukan pesta hiburan semata, melainkan sebuah perenungan melalui pementasan drama klasik kolosal “Sumpah Drupadi” garapan Sanggar Teater Mini.
Lakon yang diangkat dari kisah Mahabharata tersebut dipilih sebagai penutup PKB karena sarat pesan tentang keberanian melawan ketidakadilan, menjaga martabat, dan kemenangan nilai-nilai dharma atas adharma.
Di bawah arahan sutradara sekaligus penulis naskah I.B. Anom Ranuara, kisah dimulai dari arena perjudian antara Pandawa dan Korawa. Kekalahan Pandawa tidak hanya membuat mereka kehilangan kerajaan dan harta benda, tetapi juga harga diri.
Bahkan, mereka bersama permaisurinya, Drupadi, harus menerima nasib menjadi budak Korawa.
Puncak konflik terjadi ketika Duryadana yang masih menyimpan kebencian terhadap Pandawa memerintahkan Dursasana mempermalukan Drupadi di hadapan para tamu kerajaan dengan menelanjanginya.
Dalam kondisi tanpa daya, Drupadi memilih berserah diri dan memanjatkan doa. Keajaiban pun terjadi. Kain yang dikenakannya tak pernah habis meski terus ditarik Dursasana, sehingga upaya penghinaan itu gagal total.
Peristiwa tersebut menggugah Prabu Drestarasta untuk menghentikan tindakan biadab yang dilakukan putranya. Raja Astina Pura itu kemudian meminta agar niat menjadikan Pandawa sebagai budak dibatalkan.
Sebagai gantinya, Pandawa dijatuhi hukuman menjalani pengasingan di hutan selama 13 tahun, dengan syarat apabila pada tahun ke-13 mereka dikenali, masa hukuman harus diulang dari awal.
Sebagai kesatria, Pandawa menerima keputusan tersebut. Namun sebelum meninggalkan Astina Pura, Drupadi mengucapkan sumpah yang menjadi inti cerita. Ia bersumpah akan kembali untuk menegakkan keadilan, menghancurkan Korawa beserta seluruh sekutunya yang adharma, serta membunuh Dursasana sebagai bentuk penyucian atas penghinaan yang telah mencemari kehormatannya.
Menurut I.B. Anom Ranuara, kisah “Sumpah Drupadi” bukan hanya menghadirkan drama kepahlawanan, tetapi juga menyampaikan refleksi bahwa kezaliman tidak akan pernah menang selamanya. Kesabaran, keteguhan hati, dan keyakinan terhadap kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya.
Pementasan yang melibatkan puluhan seniman itu memadukan dialog dramatik, tari, tata artistik megah, musik tradisional, serta tata cahaya yang memperkuat suasana heroik. Penonton yang memenuhi Panggung Terbuka Ardha Candra tampak larut mengikuti setiap adegan hingga kisah berakhir dengan keyakinan bahwa “atas kehendak alam, semuanya terjadi.”
Pemilihan “Sumpah Drupadi” sebagai penutup PKB XLVIII sekaligus pembuka FSBJ VIII menjadi simbol bahwa seni bukan hanya media hiburan, melainkan juga ruang untuk merawat ingatan kolektif, menyampaikan nilai moral, dan menguatkan karakter masyarakat. Pesan keberanian membela kebenaran, menjaga martabat, serta menolak ketidakadilan menjadi penutup yang kuat bagi PKB 2026, sekaligus pembuka perjalanan Festival Seni Bali Jani yang mengusung semangat kreativitas dan pembaruan seni Bali. (Ketut Winata/balipost)




