Prof. Dr. I Nyoman Sujana, SH.,M.Hum. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ruang publik Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini, diwarnai oleh berbagai pernyataan sikap dan aksi mahasiswa yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. I Nyoman Sujana, SH.,M.Hum., fenomena tersebut sesungguhnya bukan sesuatu yang baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sejarah bangsa ini menunjukkan bahwa mahasiswa selalu hadir sebagai kekuatan moral yang mengawal jalannya kehidupan bernegara, mulai dari era Orde Lama, Orde Baru, Reformasi 1998, hingga era demokrasi kontemporer saat ini.

Prof. Sujana memandang bahwa dinamika tersebut harus ditempatkan dalam perspektif yang jernih dan konstitusional. Pernyataan sikap mahasiswa Indonesia dan khususnya Mahasiswa Unwar bukan semata-mata ekspresi ketidakpuasan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari hak demokratis warga negara sekaligus manifestasi tanggung jawab intelektual generasi muda terhadap masa depan bangsa.

“Dalam negara demokrasi yang sehat, kritik bukanlah ancaman terhadap kekuasaan. Kritik justru merupakan mekanisme koreksi yang memungkinkan pemerintahan tetap berjalan pada koridor konstitusi, keadilan, dan kepentingan rakyat,” ujarnya, Minggu (14/6).

Diungkapkan, bahwa Konstitusi Indonesia secara tegas menjamin kebebasan berpendapat. Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan ruang kepada setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya secara bebas dan bertanggung jawab.

Baca juga:  Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal Sarankan Biopori

Namun dalam perspektif Pancasila, kebebasan tidak pernah dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Kebebasan selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan sosial.

Di sinilah letak keunikan demokrasi Indonesia. Demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal yang menempatkan kebebasan individu sebagai nilai absolut, melainkan demokrasi yang berakar pada hikmat kebijaksanaan, musyawarah, gotong royong, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ungkapnya.

Secara filosofis, dikatakan Bangsa Indonesia dibangun di atas kesadaran bahwa negara bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap kritik yang lahir dari kepedulian terhadap nasib rakyat sesungguhnya merupakan bagian dari upaya menjaga cita-cita luhur bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945.

Mahasiswa memiliki posisi yang unik dalam struktur sosial. Mereka bukan pemegang kekuasaan, tetapi memiliki kekuatan intelektual dan moral untuk mengingatkan kekuasaan agar tidak menjauh dari kepentingan rakyat.

Dalam teori demokrasi modern, mahasiswa sering disebut sebagai moral force karena keberadaannya relatif tidak dibebani kepentingan politik praktis maupun kepentingan ekonomi jangka pendek.

Oleh karena itu, suara mahasiswa sering kali menjadi representasi nurani publik yang menghendaki adanya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga:  Dikeluhkan Warga, Dua Perusahaan di Batubulan Diberikan SP 1

Namun perlu dipahami bahwa fungsi kontrol sosial tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab. Kritik yang dibangun di atas data, riset, dan argumentasi akademik akan menjadi energi positif bagi pembangunan bangsa. Sebaliknya, kritik yang didasarkan pada disinformasi, ujaran kebencian, atau sentimen yang tidak terverifikasi hanya akan memperlemah kualitas demokrasi itu sendiri.

“Mahasiswa harus tetap kritis, tetapi tidak kehilangan objektivitas. Mahasiswa harus berani bersuara, tetapi tetap menjunjung etika akademik dan budaya dialog,” tegasnya.

Sebagai salah satu perguruan tinggi yang lahir dan berkembang dalam semangat kebangsaan, Prof. Sujana mengatakan bahwa Unwar memiliki tanggung jawab moral untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Unwar memandang kampus sebagai miniatur Indonesia, tempat bertemunya berbagai latar belakang budaya, agama, suku, dan pandangan yang berbeda dalam bingkai persatuan nasional. Karena itu, pendidikan tinggi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian akademik semata, melainkan juga pada pembentukan karakter kebangsaan yang kuat.

Sebagai Kampus Kebangsaan, Unwar menanamkan nilai bahwa kecintaan kepada bangsa tidak identik dengan sikap membenarkan seluruh kebijakan pemerintah. Sebaliknya, kecintaan kepada bangsa justru diwujudkan melalui keberanian untuk menyampaikan kritik yang konstruktif demi perbaikan bersama.

Kampus harus menjadi ruang dialektika intelektual, tempat mahasiswa belajar menyampaikan aspirasi secara argumentatif, menghormati perbedaan pendapat, dan membangun solusi atas berbagai persoalan kebangsaan. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjadi pengkritik kebijakan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi bagi masa depan Indonesia.

Baca juga:  Rektor Unud Beberkan Penggunaan Dana SPI hingga Sentil Oknum Penjabat Lembaga Hukum

Pada akhirnya, pernyataan sikap mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah harus dipahami sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat dan konstitusional. Kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi, tetapi sekaligus mengandung tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan bangsa dan kualitas kehidupan demokrasi.

“Universitas Warmadewa sebagai Kampus Kebangsaan akan senantiasa mendorong tumbuhnya budaya akademik yang kritis, objektif, dan berintegritas. Kampus harus menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan besar bagi kemajuan bangsa, bukan arena pertentangan yang memperlemah persaudaraan kebangsaan,” tandasnya.

Dalam perspektif yang lebih luas, lanjut Prof. Sujana bahwa mahasiswa dan pemerintah sejatinya tidak sedang berada pada dua sisi yang berlawanan. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, maju, dan bermartabat. Sebagaimana filosofi luhur yang diwariskan para pendiri bangsa, kekuasaan membutuhkan kontrol moral, dan kritik membutuhkan kebijaksanaan.

“Ketika keduanya berjalan beriringan, maka demokrasi tidak hanya menjadi sistem politik, tetapi juga menjadi jalan menuju terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN