Pelaku UMKM, berada di stand pameran PKB, Rabu (28/6/2023). (BP/sinta)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengikuti Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 mendapat angin segar. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dekranasda Bali memastikan seluruh stan Pameran IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner disediakan secara gratis tanpa biaya sewa.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, saat memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6).

“Untuk stan IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner pada PKB tahun ini kita gratiskan. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat,” tegasnya.

Baca juga:  Selama 72 Tahun, Pertemuan IMF-WB di Bali akan Jadi Terbesar

Menurut Putri Koster, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemprov Bali terhadap pelaku usaha lokal agar memiliki ruang yang lebih luas untuk memperkenalkan dan memasarkan produk unggulannya.

Ia mengungkapkan, pada masa lalu stan pameran PKB sempat dilelang dengan nilai yang cukup tinggi sehingga tidak semua pelaku UMKM mampu mengakses kesempatan tersebut. Melalui kebijakan stan gratis, diharapkan semakin banyak UMKM lokal yang bisa naik kelas dan memperluas jangkauan pasarnya.

Meski tanpa biaya sewa, seluruh peserta pameran tetap harus memenuhi standar kualitas karena telah melalui proses kurasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.

Baca juga:  Partisipasi Pemilih Alami Penurunan, Pengamat Sebut Ini Penyebabnya

Putri Koster juga menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada para pedagang selama pelaksanaan PKB, termasuk pungutan keamanan, kebersihan, maupun pungutan lainnya. Ia meminta para peserta menjual produk dengan harga yang wajar agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Selain menjadi ajang penguatan ekonomi kerakyatan, PKB 2026 juga diharapkan menjadi contoh pelaksanaan kegiatan yang bersih dan ramah lingkungan. Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, Putri Koster mengingatkan seluruh pedagang untuk disiplin memilah sampah organik dan anorganik.

Baca juga:  Jika Terpilih, Ini Cara Rai Mantra Tolak Reklamasi Teluk Benoa

“Nanti akan disediakan dua tong sampah di setiap stan, masing-masing untuk sampah organik dan anorganik. Ibu minta diperhatikan agar jangan sampai bercampur,” ujarnya.

Ia juga mendorong pelaku IKM dan UMKM meninggalkan penggunaan kantong plastik sekali pakai dengan beralih menggunakan tas kain maupun kemasan yang lebih ramah lingkungan.

Melalui kebijakan stan gratis dan penerapan konsep ramah lingkungan tersebut, Putri Koster berharap PKB XLVIII Tahun 2026 tidak hanya menjadi panggung promosi produk unggulan Bali, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menumbuhkan budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN