Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada masyarakat saat Galungan di Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan di Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Senin (10/11/2025). (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung memastikan bantuan hari raya keagamaan tepat sasaran dan cair tepat waktu bagi puluhan ribu warga yang merayakan Galungan. Dinas Sosial (Dinsos) setempat kini mulai mematangkan proses penyaluran bantuan hari raya keagamaan bagi umat Hindu ini.

Penyaluran bantuan secara simbolis direncanakan berlangsung pada 9 atau 10 Juni 2026 di wilayah Kecamatan Petang.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, Rabu (3/6), mengungkapkan jumlah penerima bantuan tahun ini mencapai lebih dari 82 ribu orang. Meski demikian, terdapat penyesuaian data dibandingkan periode sebelumnya akibat proses pencermatan administrasi yang terus dilakukan.

Baca juga:  Batas Volume Penyaluran BBM Solar Diperketat

“Data kependudukan itu sangat dinamis. Ada yang keluar dari data karena meninggal dunia, terdapat data ganda, ada yang sudah menjadi PPPK, dan berbagai faktor lainnya. Karena itu dilakukan pencermatan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dibandingkan penyaluran bantuan pada Galungan sebelumnya, jumlah penerima tahun ini mengalami penurunan sekitar 300 orang. Kondisi tersebut dipengaruhi perubahan status penerima serta dinamika data kependudukan.

“Secara akumulatif memang ada pengurangan sekitar 300 orang untuk penerima bantuan umat Hindu. Namun ini murni karena proses validasi dan dinamika data kependudukan,” katanya.

Baca juga:  Realisasikan Anggaran Penanganan COVID-19, Mendagri : Tidak Lakukan Mark Up dan Tepat Sasaran

Terkait jadwal, Sudarwitha memastikan pemerintah daerah menargetkan seluruh bantuan sudah terealisasi paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Galungan, sesuai arahan Bupati Badung. Saat ini, pihaknya terus mempercepat proses administrasi agar target tersebut dapat tercapai.

“Rencana penyaluran simbolis pada tanggal 9 atau 10 Juni. Sesuai arahan Bapak Bupati, satu minggu sebelum puncak hari raya seluruh bantuan harus sudah terealisasi. Karena itu kami terus mengejar proses administrasinya,” jelasnya.

Meski demikian, percepatan penyaluran tetap bergantung pada kelengkapan persyaratan administrasi dari para penerima. Salah satu syarat utama adalah tanda tangan langsung dari penerima bantuan yang tidak dapat diwakilkan.

Baca juga:  Kajian Akademis, Segini Imbal Jasa Lingkungan yang Berpotensi Diperoleh Bangli

“Ketentuan administrasinya memang harus dipenuhi. Tanda tangan penerima tidak boleh diwakilkan. Saat ini prosesnya masih berjalan dan tanda terima yang sudah masuk sekitar 60 persen dari total penerima di Kabupaten Badung,” katanya.

Pihaknya optimistis seluruh tahapan dapat rampung tepat waktu. “Kita harapkan bantuan hari raya bagi umat Hindu dapat diterima masyarakat sebelum perayaan Galungan berlangsung,” ucapnya.

Sudarwitha menegaskan, komitmennya untuk memastikan bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menjelang hari besar keagamaan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN