Kegiatan peningkatan kapasitas pecalang melalui pelatihan yang diprogramkan oleh Pemerintah Desa Siangan. (BP/istimewa)

 

​GIANYAR, BALIPOST.com – Menjaga keharmonisan dan keamanan di tingkat desa menjadi tantangan tersendiri, terlebih saat pelaksanaan upacara adat besar yang melibatkan banyak massa. Berangkat dari evaluasi mendalam terhadap potensi gesekan antar-warga, Pemerintah Desa Siangan sukses mengoptimalkan peran wadah komunikasi pecalang yang dinamakan Pasikian Pecalang Desa Siangan.

​Perbekel Desa Siangan, I Ketut Berata mengungkapkan bahwa pembentukan pasikian pecalang ini didasari oleh kronologis yang cukup krusial pada tahun-tahun sebelumnya. “Melihat fenomena sebelum tahun 2019, ketika ada hajatan adat rutin tahunan seperti malam Pangerupukan, terkadang muncul gesekan kecil akibat kesalahpahaman antardesa adat atau antarbanjar di Desa Siangan. Dari sana, muncul pemikiran untuk membentuk sebuah wadah pemersatu,” ujar Berata.

Baca juga:  Sebanyak 57.853 Orang Digigit HPR, 14 Orang Meninggal

​Gayung bersambut, pada tahun 2019, atas prakarsa masyarakat dan didukung penuh oleh pemerintah desa, Pasikian Pecalang Desa Siangan resmi terbentuk. Berata bersyukur, sejak wadah ini berdiri, koordinasi dan komunikasi antar-pecalang dari enam desa adat di wilayah Desa Siangan berjalan sangat solid, bahkan potensi konflik kini dinilai hampir nihil.

​Lebih lanjut, Berata menjelaskan bahwa penguatan kapasitas pecalang melalui berbagai pelatihan terus diprogramkan oleh pemerintah desa. Hal ini bukan tanpa alasan; pecalang memiliki andil besar dalam menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Baca juga:  Seribuan Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Desa Siangan

​”Sebagai daerah tujuan wisata, kita harus mampu memberikan jaminan keamanan yang pasti agar wisatawan merasa tertarik dan nyaman berkunjung. Jika aman, masyarakat pun bisa beraktivitas dengan tenang sesuai profesinya masing-masing baik yang bekerja sebagai buruh, petani, maupun karyawan swasta,” imbuhnya.

​Pembentukan pasikian pecalang ini juga menjadi implementasi nyata dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali tentang Desa Adat. Ketut Berata menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis demi mewujudkan sinergitas antara desa adat dan desa dinas.

Baca juga:  Mengenal Daya Tarik Wisata Provinsi Ningxia, "The Hometown Of Stars"

​Melalui sinergi yang kuat, masyarakat Desa Siangan diharapkan dapat menjalankan dua kewajiban utama mereka secara seimbang, yaitu dharma agama (kewajiban kepada Tuhan dan adat) serta dharma negara (kewajiban sebagai warga negara). ​”Tujuan akhir dari semua upaya ini adalah bermuara pada kesejahteraan bersama dan terwujudnya Santi Jagadhita kedamaian dan kebahagiaan di dunia,” pungkas Berata. (Wirnaya/balipost)

 

 

BAGIKAN