
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberian insetif kepada kelian adat, bendesa adat, pamangku hingga sulinggih di Kota Denpasar terus berlanjut tahun ini. Adapun Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menganggarkan Rp2,8 miliar per bulan untuk program insetif pemuka adat dan pemuka agama tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara saat diwawancarai, Selasa (28/4) mengatakan, insentif tersebut diberikan kepada bendesa adat, kelian adat, penyarikan banjar adat, petengen banjar adat, pecalang, pekaseh, pangliman, pamangku serta sulinggih. Nominal yang diterima pemuka adat hingga pemuka agama tersebut berbeda-beda setiap bulannya.
Mulai dari bendesa adat masing-masing menerima Rp2 juta per bulan. Total anggaran yang dikeluarkan yakni mencapai Rp70 juta yang di Denpasar terdapat 35 orang bendesa adat.
Kemudian untuk kelian adat tercatat sebanyak 363 orang mendapat masing-masing Rp1,5 juta per bulan. Total anggaran yang disiapkan untuk kelian adat yakni Rp544,5 juta.
“Insentif juga diberikan kepada penyarikan banjar adat sebanyak 363 orang dan petengen banjar adat juga sebanyak 363 orang. Mereka masing-masing dialokasikan insentif sebesar Rp1,5 juta per bulan,” katanya.
Kemudian ada pengurus pecalang sebanyak 70 orang yang menerima insentif sebesar Rp1.500.000 per bulan. Selanjutnya, dalam bidang sistem pertanian atau subak, insentif diberikan kepada pekaseh sebanyak 42 orang dengan nilai masing-masing Rp2,5 juta per bulan. Dan bagi para pangliman berjumlah 144 orang, diberikan insentif masing-masing sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya.
Sementara itu, untuk pemangku di kahyangan desa juga diberikan insentif masing-masing Rp1 juta per bulan. Tercatat di Denpasar jumlah pemangku yang menerima insentif sebanyak 170 orang. Demikian untuk sulinggih lanang istri sebanyak 262 orang, dialokasikan insentif sebesar Rp2 juta per bulan.
Jika diakumulasikan dalam setahun anggaran yang dikeluarkan Pemkot Denpasar mencapai Rp33,88 miliar untuk insentif ini. “Insetif ini merupakan bentuk kepedulian dan upacaran terimakasih Pemkot Denpasar kepada pemuka adat hingga pemila agama serta pengurus subak di Denpasar,” imbuh Raka Purwantara. (Widiastuti/balipost)










