Gubernur Bali, Wayan Koster saat berdialog dengan perwakilan Forkom SSB, di Kantor PPLH Bali dan Nusra, Denpasar, Kamis (16/4). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima 10 perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusra, Denpasar, Kamis (16/4).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai ratusan sopir truk sampah swakelola yang mendatangi kantor gubernur, membawa muatan sampah sebagai bentuk protes atas kebijakan pembatasan pembuangan di TPA Suwung sejak 1 April 2026. Dalam aturan tersebut, TPA hanya menerima sampah anorganik dan residu.

Dialog yang berlangsung hampir dua jam itu menghasilkan kesepakatan sementara. Gubernur Koster menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, terkait solusi atas polemik yang terjadi.

Baca juga:  Kasus DBD Tahun 2024 di Badung Melambung Tinggi

Hasilnya, pemerintah pusat memberikan kelonggaran dengan mengizinkan pembuangan sampah organik, baik basah maupun kering ke TPA Suwung sebanyak dua kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

“Barusan saya sudah menghubungi Pak Menteri, diizinkan dua kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur teknisnya di lapangan. Menurut saya ini jalan terbaik saat ini,” ujar Koster.

Selain itu, jam operasional truk sampah swakelola juga diperpanjang, dari sebelumnya pukul 08.00 WITA menjadi hingga pukul 20.00 WITA. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai antrean panjang kendaraan pengangkut sampah, dengan catatan tidak ada kendala teknis di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Forkom SSB, I Wayan Suarta, menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan hingga fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi.

Baca juga:  Gubernur Bali Keluarkan Pergub, Ini Tiga Bahan Plastik yang Dilarang

Kedua, mendesak Presiden Republik Indonesia turun tangan menyelesaikan persoalan sampah di Bali. Ketiga, mengancam aksi mogok massal jika tuntutan tidak dipenuhi.

Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB, I Wayan Tedi Brahmanca, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan sejak 23 Desember 2025 merupakan bentuk kepedulian terhadap Bali. Ia menyebut peran swakelola selama ini membantu pemerintah dalam mengangkut sampah masyarakat dengan ratusan armada.

Forkom SSB juga menyatakan komitmennya dalam melakukan pemilahan sampah. Namun di lapangan, sampah yang telah dipilah tetap mengalami penolakan di berbagai titik pembuangan, termasuk TPS3R, dengan alasan kapasitas sudah penuh.

Baca juga:  Perubahan Iklim, Cagar Budaya Bali Mesti Dijaga

“Kami mendukung pemilahan sampah, tapi setelah dipilah tetap tidak bisa dibuang. Semua menolak karena overload. Lalu kami harus buang ke mana? Padahal sampah di atas truk sudah dipilah,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Forkom SSB mengusulkan agar frekuensi pembuangan sampah organik ke TPA Suwung bisa ditingkatkan menjadi tiga kali dalam seminggu agar lebih ideal.

Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting. Diantaranya, Kepala Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali, serta Kasatpol PP Provinsi Bali. (kmb/balipost)

BAGIKAN