Bupati menyosialisasikan penataan taman dan sentra kompos Desa Sangeh. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Sosialisasi Penataan Taman Desa Sangeh dan Sentra Kompos yang berlokasi di bekas Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Sangeh, Abiansemal, Sabtu (11/4).

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap kondisi darurat sampah nasional. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menjadikan Provinsi Bali sebagai proyek percontohan pengelolaan sampah, Pemerintah Provinsi Bali kini mewajibkan sistem pemilahan sampah dari sumbernya.

Sampah organik yang telah dipilah oleh masyarakat nantinya akan dibawa ke sentra kompos, di mana salah satunya ditempatkan di Desa Sangeh. “Saya bertemu dengan Perangkat Pemerintah Desa, Prajuru dan tokoh masyarakat di Desa Sangeh, terkait dengan bekas Balai benih ikan itu yang merupakan aset provinsi itu kita jadikan salah satu menjadi sentra kompos. Artinya untuk menempatkan sampah-sampah organik sementara ini. Salah satunya ada di Desa Sangeh ini. Secara prinsip saya lihat masyarakat disini menyadari dan memahami. Karena bagaimanapun juga ini kan sifatnya sementara,” ujarnya.

Baca juga:  Menjabat untuk Kedua Kalinya, Ini Program Unggulan Giriasa

Bupati menjamin bahwa fungsi sentra kompos ini hanya bersifat temporer. Area bekas kolam ikan di lokasi tersebut nantinya akan diratakan dan ditata ulang sesuai rencana awal, yakni menjadi Taman Desa Sangeh untuk mendukung estetika kawasan.

“Kita tahu bahwa Sangeh ini adalah merupakan daerah destinasi Pariwisata. Nah, oleh karena itu kita jaga benar, tapi dalam saat ini kan juga tidak ada pilihan lain. Karena kebetulan bekas balai ini adalah tempat pemerintah yang kita pakai. Yang kedua, kita juga tetap komitmen bahwa nanti setelah ini sudah clear, nanti kita akan mendorong tempat itu, akan dijadikan taman desa sesuai dengan rencana awal,” tambah Bupati.

Baca juga:  Diduga Terbelit Masalah Asmara, Pria Asal Sulteng Coba Akhiri Hidup

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sampah yang dibawa ke lokasi tersebut adalah sampah organik yang sudah melalui proses pencacahan. Setelah menjadi kompos, hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk keperluan perkebunan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung juga akan melakukan pengawasan ketat di lokasi untuk mengantisipasi dampak lingkungan.

“Ya mudah-mudahan dengan apa yang kita lakukan sekarang ini, masyarakat memahami, biar gak ada berita simpang siur, kita sudah sampaikan bahwa kami tidak mau menjadikan tempat itu sebagai TPA selamanya hanya sementara saja untuk menempatkan kompos ini dan sampah organik yang dibawa ke balai benih ini yang sudah dicacah. Dan nanti akan dijaga oleh DLHK dengan apa yang harus dilakukan di tempat itu sehingga jangan sampai nanti menimbulkan dampak-dampak negatif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Pura Dalem Penataran Kepaon

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya, Plt. Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Gst. Ngr. Jaya Saputra, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa beserta unsur Tripika, Perbekel Sangeh I Made Werdiana, Bendesa Adat Sangeh I Gusti Agung Bagus Adi Wiputra, serta jajaran BPD, LPM, dan tokoh masyarakat setempat. (Adv/balipost)

BAGIKAN