Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP lakalantas. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pasangan suami istri (pasutri) hingga mengakibatkan korban jiwa terjadi di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk, wilayah Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Senin (6/4). Sang istri yang dibonceng suaminya, Harianto, meninggal dunia usai terlibat tabrakan saat berupaya mendahului kendaraan di depannya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.40 WITA di Banjar Dinas Bunut Puhun, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur. Sepeda motor DK 4720 GBG yang dikendarai Harianto (37) berboncengan dengan istrinya, Nurhayati (33), terlibat kecelakaan dengan truk DK 8994 FI.

Baca juga:  Bus Tabrakan Adu Jangkrik, Sopir Ditahan

Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Beratha, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar hendak mendahului truk di depannya.

“Pada saat mendahului, dari arah berlawanan datang kendaraan sejenis truk sehingga pengendara motor berusaha menghindar ke kiri dan mengenai body truk di depannya,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, sepeda motor terjatuh di sisi selatan badan jalan. Pengendara motor selamat, namun penumpangnya mengalami luka serius.

Baca juga:  Siswa Tenggelam Ternyata Anak Polisi yang Ingin Jadi Polisi

“Korban perempuan mengalami luka robek dan pendarahan, sempat dilarikan ke Puskesmas Selemadeg Timur I, namun meninggal dunia,” imbuhnya.

Sementara itu, pengemudi truk dalam kondisi selamat. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 500 ribu.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat mendahului kendaraan di jalur padat, guna menghindari kecelakaan serupa.(Puspawati/balipost)

BAGIKAN