Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pada arus mudik Idulfitri di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Senin (16/3/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam menunggu hasil keputusan Sidang Isbat yang digelar oleh pemerintah pada Kamis (19/3), seiring dengan adanya potensi perbedaan antara ketetapan pemerintah dan organisasi keagamaan.

“Penentuan awal Syawal tetap menunggu hasil rukyat di lapangan dan keputusan Sidang Isbat pemerintah,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis di Jakarta, Senin (16/3) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta Pusat.

Kiai Cholil menjelaskan posisi hilal secara umum di Indonesia berdasarkan perhitungan ilmu falak, pada Kamis 19 Maret 2026 atau 29 Ramadhan terjadi ijtima’ (pertemuan matahari dan bulan) pada pukul 08.25 WIB.

Baca juga:  Antre Menunggu Kapal, Calon Penumpang Melahirkan

Setelah matahari terbenam pada hari itu, kata dia, hilal sudah berada di atas ufuk, tetapi ketinggiannya masih rendah. Di banyak wilayah Indonesia tinggi hilal hanya sekitar 1-2 derajat dan bertahan sekitar 10 menit setelah matahari terbenam, sehingga secara umum sangat sulit untuk terlihat dengan mata.

“Kondisi paling tinggi berada di Aceh karena wilayah yang posisi hilalnya paling baik di Indonesia adalah Aceh, dengan tinggi hilal sekitar 2°51′ dan elongasi sekitar 6°09′,” kata Kiai Cholil.

Baca juga:  Sekda Badung Lepas 208 Jamaah Calon Haji Badung

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan hal tersebut menandakan bulan memang sudah berada di atas ufuk dan jaraknya dari matahari juga sudah mulai terbuka.

“Sehingga secara teori ada kemungkinan untuk terlihat, tetapi kondisinya masih sangat tipis,” kata dia

Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan saat ini di Indonesia menggunakan imkanur rukyat MABIMS, yakni standar penentuan awal bulan Hijriyah baru yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Dalam kriteria imkanur rukyah MABIMS, minimal tinggi hilal 3° dan elongasi 6,4° agar secara ilmiah dianggap memungkinkan terlihat. Sementara di Aceh, hasil hisab menunjukkan tinggi 2,51° dan elongasi 6,09°, sehingga masih sedikit di bawah kriteria tersebut.

Baca juga:  MUI Siapkan Fatwa Penggunaan Ganja Untuk Medis

“Karena selisihnya sangat kecil, para perukyat tetap melakukan pengamatan, tetapi kemungkinan terlihatnya masih sangat tipis,” kata dia.

Dengan demikian secara hisab, Kiai Cholil mengatakan hilal sudah berada di atas ufuk, namun hampir di seluruh Indonesia masih rendah. Bahkan di Aceh yang paling tinggi pun masih sedikit di bawah batas kriteria imkanur rukyah. Menyikapi potensi perbedaan ini, umat Islam juga diajak untuk saling menghormati. (kmb/balipost)

BAGIKAN