Korban I Made Satya asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Anak usia 12 tahun tersebut mengalami luka di paha akibat terkena peluru nyasar saat berburu tupai di wilayah setempat.(BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Nasib apes dialami oleh I Made Satya asal Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Anak usia 12 tahun tersebut mengalami luka di paha akibat terkena peluru nyasar saat berburu tupai di wilayah setempat. Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke RS Prof Ngurah Denpasar untuk mendapatkan penanganan secara intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi, pada Jumat (13/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat kejadian, korban bersama tetangganya I Nengah Redana (30) pergi berburu tupai dengan menggunakan senapan angin di area tegalan setempat.

Baca juga:  Mantan Ipar Artis Ditangkap, Diamankan Diduga Ganja, Pistol dan Peluru

Kejadian tersebut terjadi, saat keduanya sedang berjalan di kebun. Redana membawa senapan angin dengan cara digendong ke belakang. Namun, secara tiba-tiba senapan tersebut meletus dan pelurunya mengenai bagian paha korban sebelah kiri. Atas peristiwa itu, korban dilarikan ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan medis.

Kepala Wilayah Banjar Dinas Bonyoh, I Nyoman Seken, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, korban dan pembawa senapan merupakan warga yang masih bertetangga. “Keduanya bertetangga, mereka berburu tupai menggunakan senapan angin, saat itu senapan yang masih digendong dibelakang punggung secara tiba-tiba meletus dan memgenai paha kiri korban,” katanya.

Baca juga:  Ratusan Butir Peluru Ditemukan di Sungai

Sementara itu, Kabid Pelayanan RSUD Karangasem, dr. I Gusti Lanang Putu Udiyana, membenarkan pihkanya telah menerima pasien terkena peluru nyasar. Kata dia, korban sempat menjalani tindakan operasi oleh tim medis. Namun upaya mengeluarkan peluru dari tubuh korban belum berhasil karena posisi peluru berada di tengah tulang.

“Pasien sudah sempat kami tangani dengan operasi, tetapi karena posisi peluru berada di tengah tulang, material tersebut tidak bisa dikeluarkan. Akhirnya pasien dirujuk ke RS Prof Ngurah Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost).

Baca juga:  Operasi Patuh Lempuyang, Petugas Satlantas Polres Karangasem Tindak Puluhan Pelanggar

 

BAGIKAN