Mobil layanan SIM Keliling. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bagi masyarakat Bali yang hari ini hendak memperpanjang SIM A dan C, bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling, Kamis (19/2).

Hari ini, SIM Keliling Bali ada di empat kabupaten di Bali. Yaitu Badung, Buleleng, Gianyar, dan Tabanan.

Masyarakat bisa datang di tempat tersebut dengan membawa persyaratan KTP elektronik dengan fotoccopy, SIM lama yang masih aktif dengan fotocopy, dan surat keterangan sehat dan psikologi.

Baca juga:  Gebug Ende, Kegiatan Sakral Desa Seraya "Nunas Sabeh"

Untuk ikut dalam proses perpanjangan SIM, segini biaya yang perlu disiapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020:

SIM A (Mobil): Rp80.000
SIM C (Motor): Rp75.000

Lalu, ada pula biaya lainnya yang dikenakan. Biaya ini terkait dokumen administratif perpanjangan SIM yang dilakukan di lokasi SIM.

Jika tes dilakukan di fasilitas kesehatan lain, maka bisa jadi tarifnya berbeda:

Biaya tes kesehatan: Rp35.000
Biaya tes psikologi: Rp60.000

Baca juga:  Dikaji, Jalur Kereta Api Mengwitani-Singaraja

Masyarakat bisa mendatangi layanan perpanjangan SIM keliling:

  • Polres Badung, bertempat di Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, dari pukul 08.30 WITA sampai dengan selesai.
  • Polres Buleleng, bertempat di Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerogak, dari Pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 WITA.
  • Polres Gianyar, bertempat di Central Parkir Monkey Forest, Kecamatan Ubud, dari pukul 08.30 sampai dengan pukul 11.00 WITA.
  • Polres Tabanan, bertempat di Coco Mart Kampung Lot Beraban, mulai dari pukul 08.00 WITA sampai selesai
Baca juga:  Dikhawatirkan Rendam Jalan Imam Bonjol, Perluasan Jalan Tutup Sungai Teba

Dari layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Untuk memastikan tidak ada perubahan mendadak, jadwal terbaru bisa dipantau melalui akun resmi Ditlantas Polda Bali maupun Polres setempat. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN