Jalan utama yang menghubungkan tiga destinasi wisata unggulan di Taro mengalami kerusakan parah. (BP/kup)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Citra pariwisata Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, terancam. Sebab, jalan utama yang menghubungkan tiga destinasi wisata unggulan yakni Elephant Safari Park, Lembu Putih, dan Semara Ratih, mengalami kerusakan parah selama hampir tiga tahun tanpa ada tanda-tanda perbaikan dari pihak berwenang.

​Pantauan di lokasi, Senin (26/1), terlihat pemandangan yang kontras dengan status Taro sebagai desa wisata unggulan. Aspal yang seharusnya mulus kini telah berganti dengan lubang-lubang dalam yang dipenuhi lumpur, terutama saat diguyur hujan.

Baca juga:  Polda Bali Lakukan OTT di PMPPTSP Gianyar

​Akibat kondisi infrastruktur yang buruk ini, banyak wisatawan membatalkan rencana kunjungan karena faktor keamanan dan kenyamanan kendaraan. Pengendara roda dua dan roda empat juga harus ekstra waspada karena kondisi jalan yang licin dan tidak rata.

Masyarakat Banjar Dlod Sema pun mengeluhkan sulitnya akses menuju pasar, sekolah, dan pusat pemerintahan. ​Perbekel Desa Taro, I Wayan Warka menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur administratif untuk meminta bantuan, namun menemui jalan buntu.

​”Jalan ini merupakan kewenangan Kabupaten Gianyar, sehingga dana desa tidak bisa menyentuhnya untuk perbaikan permanen. Kami sudah berulang kali mengajukan permohonan, tapi hingga detik ini belum ada respons nyata,” tegasnya.

Baca juga:  Maestro Karawitan I Wayan Suweca Berpulang

​Warga dan pelaku usaha di Desa Taro berharap Pemerintah Kabupaten Gianyar tidak menutup mata. Mengingat status Gianyar sebagai salah satu jantung pariwisata Bali, keberadaan infrastruktur yang memadai di desa penyangga seperti Taro seharusnya menjadi prioritas utama untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Gianyar, Made Gede Astawiguna mengatakan, ruas jalan menuju Objek Wisata Gajah Taro merupakan upgrade dari status jalan lingkungan ke status jalan kabupaten dengan nama ruas jalan Sangaji-Bonjaka (panjang total 2,26 km) sesuai dengan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 521/E-18/HK/2023. Pada tahun anggaran 2023 ruas jalan tersebut mendapat penanganan sepanjang 1,70 km melalui APBD Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Prof. Antara Sempat Panas dan Diare, Meninggal di RSUD Mangusada

“Sisa dari panjang jalan dari ruas jalan tersebut sepanjang 0,56 km menuju objek wisata gajah akan mendapatkan penanganan di tahun 2026 dari pemeliharaan rutin jalan kabupaten,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN