
DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 81 unit life jacket dibagikan kepada 27 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kota Denpasar sebagai upaya peningkatan keselamatan kerja nelayan saat melaut.
Bantuan tersebut merupakan langkah preventif BPJS Ketenagakerjaan yang bersinergi dengan Dinas Perikanan Kota Denpasar.
Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Desmon Renhat Jaminansen dan diterima oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Denpasar, drh. Ida Bagus Mayun Suryawangsa, serta diserahkan kepada perwakilan KUB nelayan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, mengatakan bahwa penyaluran life jacket ini merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, khususnya nelayan yang memiliki risiko kerja tinggi.
“Penggunaan life jacket sangat penting sebagai antisipasi awal keselamatan kerja. Kami mendorong nelayan untuk selalu mengenakannya saat melaut serta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungannya semakin optimal,” ujar Sudarwoto.
Ia menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi. Menurutnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.
“Selama kepesertaan BPJamsostek aktif, manfaat tetap diberikan tanpa masa tunggu, baik kepada peserta maupun ahli warisnya,” jelasnya.
Sudarwoto juga mengajak pekerja mandiri seperti nelayan, pedagang, petani, perajin, hingga sopir untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, guna mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan, yakni JKK, JHT, JP, JKM, dan JKP, termasuk santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi dua orang anak peserta. (kmb/balipost)

