
DENPASAR, BALIPOST.com – Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit yang digelar di Taman Budaya Bali (Art Centre), Denpasar, dipastikan akan berlangsung hingga awal tahun 2030. Keberlanjutan pameran ini mengikuti masa jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster, dan dirancang sebagai etalase permanen produk-produk unggulan IKM Bali tanpa sistem buka-tutup.
Sejak penyelenggaraannya, IKM Bali Bangkit mencatatkan capaian ekonomi yang signifikan. Hingga 30 Desember 2025, total omzet yang berhasil dibukukan mencapai Rp17.409.281.450.
Angka tersebut menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap produk lokal Bali serta efektivitas pameran sebagai sarana pemasaran berkelanjutan bagi pelaku IKM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menyampaikan bahwa Pameran IKM Bali Bangkit dibuka setiap hari tanpa hari libur. Jam operasional pameran dimulai pukul 10.00 hingga 22.00 WITA.
“Tidak ada buka tutup. IKM Bali Bangkit buka setiap hari dari pukul 10 pagi sampai 10 malam, dan akan berlangsung sampai awal 2030,” ujar Wiryanata, Senin (12/1).
Ia menjelaskan, penyelenggaraan IKM Bali Bangkit merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat pemasaran produk lokal. Selain itu, pameran ini juga menjadi ruang promosi yang adil dan berkesinambungan bagi para pelaku IKM agar mampu bersaing dan berkembang secara sehat.
Dalam pelaksanaannya, IKM Bali Bangkit mengusung tagline “Produk Berkualitas dengan Harga Pantas”, sesuai arahan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Suastini Koster. Tagline tersebut menjadi prinsip utama dalam proses seleksi produk yang dipamerkan dan dijual kepada masyarakat.
“Harga yang ditawarkan sangat wajar, sesuai dengan kualitas produknya. Bahkan bisa diperbandingkan dengan harga di toko,” tegas Wiryanata.
Untuk menjaga kualitas produk dan kepercayaan publik, Dekranasda Provinsi Bali melakukan kurasi produk secara rutin setiap hari. Kurasi tersebut tidak hanya menitikberatkan pada mutu barang, tetapi juga pada kesesuaian harga dengan standar yang telah ditetapkan.
“Sanksi tegas akan diterapkan. Kalau ada produk yang harganya mahal tapi kualitasnya tidak sesuai, pasti akan dikeluarkan dari kepesertaan pameran,” jelasnya.
Ia mencontohkan, untuk produk kain endek, harga maksimal yang diperbolehkan adalah Rp500 ribu, sementara untuk songket dibatasi hingga Rp3,5 juta. Apabila terdapat produk dengan harga di atas ketentuan tersebut, pelaku usaha disarankan untuk menjualnya di rumah produksi atau toko masing-masing.
“Mungkin ada produk mahal karena menggunakan bahan khusus seperti benang sutra dan lainnya. Produk seperti itu diharapkan tidak ditawarkan di IKM Bali Bangkit,” katanya.
Menurut Wiryanata, kebijakan penetapan harga dan kurasi ketat ini diterapkan untuk menepis anggapan bahwa produk yang dijual di Pameran IKM Bali Bangkit terkesan mahal.
“Barang-barang yang dipajang selalu kami kurasi untuk menjamin kualitas dan kewajaran harga. Jadi masyarakat tidak perlu ragu berbelanja di IKM Bali Bangkit,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










