Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian setibanya di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (5/8/2025). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menyetorkan sebanyak Rp1,5 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara selama 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (2/1) menyebutkan capaian PNBP itu sebesar 97,41 persen dari target yang mencapai Rp1,56 triliun.

Realisasi tersebut juga lebih rendah dibandingkan capaian pada 2024 yang saat itu mencapai Rp1,84 triliun atau 106,8 persen dari target Rp1,72 triliun.

Baca juga:  Terbaik I, Pemkab Badung Raih Paritrana Award Provinsi Bali

Dilansir dari Kantor Berita Antara, ia menjelaskan PNBP 2025 itu disumbangkan oleh pendapatan visa, kemudian disusul pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali, serta pendapatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.

Sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menerbitkan paspor RI sebanyak 27.977 dokumen, serta menerbitkan sebanyak 53.428 izin tinggal yang terdiri atas izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), total perlintasan yang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2025 menembus 15 juta orang, atau meningkat sebesar 14 persen dibandingkan 2024.

Baca juga:  Sebagian Besar Koperasi di Bali Pilih "Close Loop"

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,9 juta di antaranya merupakan wisatawan mancanegara, dengan Australia, India dan China menduduki tiga besar kedatangan warga negara asing.

Di sisi lain selama 2025, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 912 kasus yang terdiri dari pendeportasian, pendetensian, penangkalan, dan pembatalan izin tinggal.

Mereka terjerat kasus pelanggaran hukum dan melebihi masa tinggal di Indonesia.

Baca juga:  Target Partisipasi Pemilih 80 Persen, Ini Dilakukan KPU Klungkung

Sedangkan berdasarkan negara asal, sebagian besar berasal dari Rusia, Amerika Serikat dan Australia.

Sebagai bentuk pencegahan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Ngurah Rai juga menolak 338 permohonan paspor yang diduga akan digunakan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. (kmb/balipost)

BAGIKAN