
GIANYAR, BALIPOST.com – Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, didampingi Kasat Lantas Polres Gianyar Akp Made Erdiana Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Jumat (2/1) menegaskan, komitmen jajarannya untuk menciptakan ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Gianyar. Fokus utama saat ini menyasar pada penertiban pelanggaran parkir liar serta optimalisasi layanan respons cepat kepolisian bagi masyarakat.
AKBP Chandra menginstruksikan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di area yang telah terpasang rambu larangan. “Apabila ada larangan (parkir), saya minta Kasat Lantas untuk menertibkan kembali. Tidak perlu menunggu nanti, sekarang pun harus kita tertibkan,” tegas AKBP Chandra.
Ia juga menekankan bahwa aturan ini berlaku tanpa pandang bulu, termasuk bagi anggota Polri sendiri. “Kita harus membiasakan tertib. Kalau tidak mau tertib dan terus membandel, nanti mobilnya kita gembok saja. Kita harus tegas,” imbuhnya.
Selain masalah lalu lintas, Kapolres Gianyar juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menggunakan layanan Emergency Call 110. Layanan ini merupakan akses cepat selama 24 jam bagi warga yang memerlukan bantuan darurat, melaporkan kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas.
AKBP Chandra memberikan contoh nyata keberhasilan layanan ini saat seorang rekan media melaporkan adanya warga negara asing (WNA) yang lepas kendali di sebuah minimarket. Berkat laporan ke 110, petugas kepolisian dapat segera tiba di lokasi dan memberikan penanganan yang diperlukan.
“110 ini bisa diakses oleh siapa pun dan profesi apa pun. Ini adalah bentuk sosialisasi dan pelayanan kami kepada masyarakat. Kami harap kepolisian selalu hadir saat masyarakat membutuhkan,” jelasnya.(Wirnaya/balipost)










