Kegiatan penyemaian bibit cabai di Penebel oleh Polres Tabanan.(BP/istimewa)

 

TABANAN, BALIPOST.com – Peran Polres Tabanan tak hanya terbatas pada penegakan hukum dan menjaga keamanan. Sepanjang tahun 2025, institusi kepolisian ini juga aktif berpartisipasi menyukseskan berbagai program unggulan pemerintah, mulai dari penguatan ketahanan pangan, stabilisasi harga bahan pokok, hingga perlindungan sosial masyarakat.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, salah satu kontribusi nyata Polres Tabanan adalah melalui program penanaman jagung yang dilaksanakan secara berkelanjutan dari Kuartal I hingga Kuartal IV tahun 2025. Total luas lahan yang digarap mencapai 8,82 hektare dengan hasil panen sebanyak 38,4 ton jagung.

Baca juga:  Presiden Setujui Bantuan Pangan Disalurkan 6 Bulan

“Program ini adalah bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan produktif di daerah,” ujarnya.

Selain itu, pada Kuartal IV 2025, Polres Tabanan kembali melakukan penanaman jagung di lahan seluas 2,98 hektare. Hasil panen dari penanaman ini diproyeksikan akan dipanen pada April 2026 mendatang.

Tak hanya di sektor pertanian, Polres Tabanan juga berperan aktif dalam menjaga stabilitas pangan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga saat ini, Polres Tabanan telah berhasil menjual sebanyak 723 ton atau setara 723.000 kilogram beras SPHP kepada masyarakat.

Baca juga:  Ketahanan Pangan Nasional Masih Menjadi PR Pemerintah

“Penjualan beras SPHP ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau sekaligus menekan gejolak harga di pasaran,” jelas AKBP Putu Bayu Pati.

Di bidang sosial, Polres Tabanan juga membangun Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memberikan manfaat langsung kepada 2.250 penerima di wilayah Selemadeg Barat. Rinciannya, sebanyak 343 anak TK, 1.106 siswa SD, 433 siswa SMP, serta 368 penerima dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Sementara itu, dalam rangka mendukung pemerintah daerah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, Polres Tabanan turut menyusun konsep Peraturan Daerah (Perda) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan instansi terkait.

Baca juga:  Mahasiswa Ditangkap, Terima Pasokan Narkoba Senilai Rp 2 Miliar

Beberapa Perda yang telah dikonsepkan antara lain Perda Pemasangan CCTV, Perda Desa Bebas Narkoba, serta Perda Desa Tertib Berlalu Lintas. Selain itu, Polres Tabanan juga menjalin PKS terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.

“Kolaborasi ini kami lakukan untuk memperkuat sinergi lintas sektor, sehingga upaya pencegahan gangguan kamtibmas bisa dilakukan lebih sistematis dan berkelanjutan,” tegas Kapolres.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN