Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gudang di Jalan Pemelisan, Suwung, Denpasar Selatan, Jumat (19/12) digerebek Tim Ditreskrimsus Polda Bali. Dalam gudang tersebut ditemukan sekitar 10 ton BBM jenis solar dan diduga akan dijual ke sejumlah kapal nelayan.

Polisi juga mengamankan lima orang dan gudang tersebut dipasang garis polisi.

Informasi diperoleh di lapangan, Sabtu (27/12) jika gudang tersebut milik inisial NN alias MT. Pengerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Baca juga:  Dua TPA Liar di Petang Ditutup

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan.

“Lima orang diamankan itu merupakan karyawan. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, mereka dipulangkan,” kata sumber.

Petugas sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang tapi tidak hadir. Petugas akan mengirim surat panggilan lagi.

Hasil penggeledahan gudang tersebut, petugas menemukan dua mobil tangki masing-masing berisi 5 ribu liter solar dan delapan mobil yang dimodifikasi. Diduga mobil-mobil tersebut digunakan beli BBM di sejumlah SPBU wilayah Denpasar dan Badung.

Baca juga:  Anaknya “Dijos” Dua Kali, Ortu Lapor ke Polisi

Selanjutnya dibawa ke TKP lalu dipindahkan ke mobil tangki tersebut.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut ditangani Ditreskrimsus. “Untuk perkembangannya nanti kami infokan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN