Pemberian remisi khusus hari raya Natal di Rutan Kelas IIB Negara. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima remisi khusus Natal, Kamis (25/12). Pemberian remisi atau pengurangan kurungan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak WBP sekaligus implementasi sistem pemasyarakatan yang menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan.

Lima orang WBP Rutan Negara yang merayakan Natal itu telah memenuhi syarat untuk memperoleh remisi khusus. Dari jumlah tersebut, tiga orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, sementara dua WBP lainnya memperoleh remisi satu bulan.

Baca juga:  Empat Pengguna dan Pengedar Tembakau Gorilla Dibekuk, Dua Diantaranya Pelajar

Menariknya, penerima remisi khusus Natal tidak hanya warga negara Indonesia (WNI). Seorang warga binaan berkewarganegaraan asing juga tercatat menerima remisi. Prinsip kesetaraan dalam pemenuhan hak WBP tanpa membedakan latar belakang kewarganegaraan dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Salah seorang penerima remisi khusus Natal, Richard, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengurangan masa pidana yang diterimanya. Menurutnya, remisi tersebut menjadi hadiah Natal yang sangat berarti, baik bagi dirinya maupun keluarga.

Baca juga:  Sebanyak 16.078 Napi Terima Remisi Natal, Ratusan Orang Langsung Bebas

“Remisi ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya.

Kepala Rutan Negara Kelas IIB Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra mengatakan, remisi diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. Diantaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

“Remisi Natal ini diharapkan tidak sekadar mengurangi masa pidana, tetapi menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki sikap dan perilaku. Momentum Natal hendaknya dimaknai sebagai refleksi diri untuk menata kehidupan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Baca juga:  Puluhan Warga Binaan Lapas Karangasem Peroleh Remisi Natal

Ia menambahkan, Rutan Negara secara konsisten menyelenggarakan pembinaan kepribadian dan kemandirian, termasuk pembinaan kerohanian bagi seluruh WBP. Melalui program tersebut, diharapkan WBP dapat menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, serta siap kembali berperan positif di tengah masyarakat. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN