Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam seremoni penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang sekitar Rp6,62 triliun kepada negara. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani Kejaksaan RI sebesar Rp6,62 triliun.

Presiden Prabowo, Rabu (24/12) dikutip dari Kantor Berita Antara, mengatakan sangat terhormat bisa menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan uang negara dan penagihan denda ini.

Tampak hadir Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam penyerahan uang itu, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih turut hadir, yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKM sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Baca juga:  Dibangunkan Jam 4 Pagi, Bawahan Presiden Mulai Hari Pertama di Akmil dengan Baris Berbaris

‎”Suatu kehormatan bagi saya dan kebahagiaan saya untuk menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif sebesar Rp6,62 triliun lebih sebagai hasil kerja keras dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang telah saya bentuk pada tanggal 21 Januari 2025,” kata Prabowo.

Adapun penyerahan uang sebesar Rp6,62 triliun itu terdiri dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebesar Rp2,34 triliun dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp4,28 triliun.

Baca juga:  Temui Salah Satu Korban Banjir di Denpasar, Presiden Janji Bantu Seluruh Kerusakan dan Kerugian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerahan ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas sekitar 896.969,143 hektare.

Tercatat dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare atau mencapai lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan dengan nilai indikasi lahan yang telah dikuasai kembali mencapai lebih dari Rp150 triliun.

‎Satgas PKH telah menyerahkan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada kementerian terkait seluas 2.482.220,343 hektare yang diserahkan pengelolaan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, seluas 1.708.033,583 hektare.

Baca juga:  Sejumlah Persoalan Ini, Sebabkan Bali Belum Bisa Wujudkan Pariwisata Berkualitas

Kemudian, lahan juga diserahkan kepada Kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali seluas 688.427 hektare yang merupakan lahan kawasan hutan konservasi dan diserahkan kepada kementerian terkait yang merupakan lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. (kmb/balipost)​​​

BAGIKAN