I Nyoman Suwirta (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – I Nyoman Suwirta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali Periode 2025-2030.

Sebagai Ketua Dekopinwil Bali yang baru, ada sejumlah agenda yang akan dilakukan untuk memajukan koperasi di Bali. Apalagi, ia menilai koperasi di Bali masih kurang bersaing di era digital.

“Saya masih melihat gerakan koperasi kita ini kurang bisa bersaing di era digital seperti sekarang. Jadi koperasi ini harus terus bergerak mengikuti perkembangan zaman. Digital bergerak, koperasi juga harus bergerak (ke arah,red) digital,” ujar Suwirta, Senin (15/12).

Selain itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali ini juga menyoroti SDM koperasi di Bali masih minim diisi oleh SDM muda. Padahal, anak-anak muda sekarang paling cekatan terkait dengan teknologi.

“Yang paling penting adalah sumber daya manusianya. Karena saya melihat anak-anak muda sekarang jarang yang mau bergerak bekerja di koperasi. Kalau saya dulu, tamat SMA saya sudah kerja di koperasi tahun 1987. Jadi saya sangat mencintai,” ungkapnya.

Suwirta menceritakan pengalamannya saat sebelum terjun ke dunia politik sebagai Bupati Klungkung 2 periode. Ia mengaku memiliki rekam jejak panjang dalam dunia koperasi. Yaitu, di Koperasi Srinadi Klungkung selama kurang lebih 27 tahun. Di tempat ini ia meniti karier dari bawah dan memahami langsung dinamika gerakan koperasi.

Baca juga:  Era Digital, Ini Sembilan Profesi Banyak Dicari di Masa Depan

“Jadi mengurus kooperasi ini kan harus menggerakkan jiwa daripada pengurus. Jadi pengurus atau pengelola atau pegawainya, kalau tidak suka dengan koperasi, saya kira koperasi tetap tidak akan bisa menunjukkan jati dirinya. Maka dari itu, penguatan jati diri, penguatan rasa memiliki istilahnya prinsip-prinsip koperasi itu, itu kita akan kuatkan dulu. Tidak langsung kita masuk ke usaha dulu. Karena untuk penguatan itu perlu pelatihan, perlu motivasi,” tegasnya.

Lebih jauh Suwirta mengatakan bahwa Dekopinwil merupakan naungan atau rumahnya koperasi se-Bali termasuk dekopinda se-Bali. Jadi dari segi tugasnya bertugas membawa aspirasi gerakan kooperasi dimanapun berada.

“Tentunya pengalaman 27 tahun saya di koperasi, kemudian 10 tahun jadi bupati, tentunya saya kira cukup lah untuk bisa menjadi jembatan gerakan koperasi untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

Baca juga:  53,16 Persen Siswa di Tabanan Sudah Terjangkau Program MBG

Di sisi lain, dikatakan bahwa Dekopinwil tugasnya memotivasi gerakan koperasi. Apalagi sekarang ada koperasi desa/kelurahan merah putih. Sehingga, keberadaan koperasi menjadi sangat strategis. Oleh karenanya, koperasi harus diperkuat.

Ia mengatakan keberadaan koperasi juga mempunyai peran penting dalam membatasi toko berjejaring di Bali. “Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Bali sedang membahas tentang Perda pembatasan toko berjejaring. Saya kira koperasi juga sangat bisa berperan. Ya untuk bisa mengambil peran itu. Jadi regulasi dibuat tetapi penguatan daripada sektor-sektor riil, salah satunya dari unit usaha koperasi itu sangat bisa dilakukan,” katanya.

Suwirta mengatakan bahwa keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan PR terberatnya selaku Ketua Dekopinwil Bali. Namun, pihaknya akan terus mengoptimalkan agar kooperasi Merah Putih yang ada di semua desa ini bisa berjalan dengan baik.

“Tentunya saya akan mencoba menggunakan pengalaman yang saya miliki. Aturan sudah ada, tinggal sekarang keberanian daripada teman-teman di desa ini untuk melakukan inventarisir terhadap usaha-usaha yang ada di desa,” tegasnya.

Baca juga:  Diperlukan Warga, Air di Embung Datah I Habis

Suwirta mengungkapkan bahwa persaingan ekonomi sebelum ada koperasi Merah Putih ini sudah banyak di desa. Belum lagi di desa adat. “Oleh sebab itu, saya juga mencoba memberikan masukan terkait dengan BUMDES misalnya. Apakah tidak sebaiknya dilebur menjadi koperasi Merah Putih. Sehingga nanti perbekel ini tidak susah dia. Belum lagi ada LPD dan BUPDA. Saya harapkan teman-teman gerakan koperasi ini menggarap sektor real ini. Seperti buka retail,” sarannya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa saat ini koperasi merah putih telah terbentuk pada seluruh desa/kelurahan yang tersebar di seluruh Bali. Dikatakan, Bali memiliki 636 desa dan 80 kelurahan. Semuanya sudah membentuk koperasi merah putih, telah terdaftar serta menyusun kepengurusan.

Namun, sejauh ini baru sebanyak 474 desa dan kelurahan yang punya aset dan bisa dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih. Ia berharap penyediaan gedung untuk koperasi merah putih di Bali bisa segera rampung agar bisa lanjut ke tahapan penyediaan modal usaha untuk menggerakkan badan usaha yang berbasis di desa ini. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN