
SEMARAPUR, BALIPOST.com – Forum Paiketan Sejebak Bandesa Adat se-Nusa Penida sepakat meminta agar proyek lift kaca di Pantai Kelingking berlanjut. Dalam pernyataan bersamanya, mereka menilai proyek itu untuk kepentingan masyarakat setempat.
Perwakilan forum, Jro Ketut Gunaksa, mengungkapkan para bandesa adat memahami pemerintah provinsi sebelumnya menyebut proyek tersebut melanggar aturan hukum. Pansus TRAP Provinsi Bali disebut menemukan lima poin pelanggaran, yang kemudian menjadi dasar Gubernur Bali untuk menghentikan proyek dan memberi tenggat enam bulan untuk pembongkaran.
“Kami menghargai dan menghormati keputusan tersebut. Kendatipun demikian, kami dari Forum Paiketan Pasikian Bandesa Adat Sejebak Nusa Penida akan tetap berupaya persuasif ke Gubernur Bali dan Bapak Bupati Klungkung. Kami memohon kebijakan agar aspirasi masyarakat Nusa Penida dapat dipertimbangkan,” ujar Jro Ketut Gunaksa, Minggu (30/11).
Ia menegaskan pihaknya berharap ada win-win solution antara regulasi dan kebutuhan masyarakat. Meski ada pelanggaran, ia meminta pemerintah membuka ruang kebijakan khusus yang tetap menghormati hukum, namun tidak mematikan dinamika pembangunan pariwisata di Nusa Penida.
“Pariwisata di Nusa Penida berkembang pesat dan Bali tentu mendapat imbas besar. Investasi diperlukan, namun tidak boleh berbenturan dengan aturan. Karena itu kami berharap ada kebijakan strategis yang terbaik demi jagat Nusa Penida,” tegasnya.
Forum Paiketan Pasikian Bandesa Adat se-Nusa Penida dijadwalkan segera mendatangi Gubernur Bali, Wayan Koster untuk melakukan audiensi.
Sementara itu, bandesa adat di kawasan Kelingking, Banjar Karang Dawa, Desa Adat Dwi Kukuh Lestari juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Klungkung untuk menentukan waktu pertemuan.
“Apapun hasilnya, kami siap menerima sebagai masyarakat Nusa Penida. Hukum harus kami hormati, regulasi harus ditepati. Namun ruang kebijakan khusus dari pemerintah juga sangat kami harapkan,” pungkasnya. (Sri Wiadnyana/balipost)










