
DENPASAR, BALIPOST.com – Meski penertiban dan inspeksi telah berulang kali dilakukan, truk-truk angkutan barang masih banyak yang memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Cargo, Denpasar.
Kondisi ini dinilai berbahaya bagi pengguna jalan lain dan bahkan telah menyebabkan kecelakaan fatal. Untuk itu dinilai perlu dibangun terminal barang untuk menampung truk-truk tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat diwawancarai, Rabu (29/10) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat.
Dishub Denpasar mendorong agar pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan terminal khusus untuk angkutan barang.
“Bahkan ide ekstrem Dishub Kota Denpasar, bagi dua Terminal Mengwi. Sebagian untuk penumpang dan sebagian angkutan barang sehingga bisa mengendalikan pergerakan angkutan barang yang masuk Kota Denpasar,” ujar Sriawan.
Menurutnya, Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan daerah, termasuk menyiapkan area pergudangan di Jalan Cargo yang dapat menampung sekitar 60 truk untuk kegiatan bongkar muat setiap hari.
Namun, kapasitas tersebut kini telah penuh. “Ini bisa menampung sekitar 60 truk dalam kondisi bongkar muat setiap harinya. Dan itu ternyata sudah penuh. Makanya kami minta pusat segera melakukan penyelenggaraan terminal angkutan barang ini,” paparnya.
Sriawan menegaskan, pembangunan terminal barang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, pihaknya bersama tim penertiban lalu lintas Kota Denpasar terus melakukan pengawasan dan penindakan rutin di kawasan Jalan Cargo.
Dishub Denpasar berharap keberadaan terminal khusus angkutan barang nantinya dapat mengatasi persoalan parkir liar serta menekan potensi kecelakaan di kawasan tersebut. (Widiastuti/bisnisbali)
 
  
 




