
JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto baru saja menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dan menyaksikan penandatanganan perjanjian penghentian perang di Gaza. Kehadiran Presiden Prabowo di Mesir menjadi bukti bahwa Indonesia terus berada di garis depan dalam upaya menjaga perdamaian dunia.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah, Hamdan Hamedan, mengatakan bahwa langkah tersebut mencerminkan pelaksanaan amanat konstitusi untuk ikut serta dalam menjaga perdamaian dunia.
“Keikutsertaan Indonesia mencerminkan pelaksanaan amanat konstitusi untuk ikut menjaga perdamaian dunia,” ujar Hamdan di Jakarta, Selasa (14/10).
Siang tadi, Presiden Prabowo mendarat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai menghadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir.
Presiden menjelaskan bahwa penandatanganan dokumen perdamaian tersebut merupakan langkah awal yang baik dalam upaya bersama mencapai perdamaian berkelanjutan.
Kepala Negara juga menyambut baik perkembangan positif di kawasan, seperti dimulainya gencatan senjata, rencana penarikan pasukan Israel secara bertahap dari wilayah Gaza, serta pelepasan sandera dari kedua belah pihak.
Menurut Hamdan, seluruh rakyat Indonesia patut berbangga, karena Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang hadir dalam penandatanganan perjanjian perdamaian tersebut.
“Ini menunjukkan posisi kepemimpinan dan peran besar Indonesia dalam diplomasi kemanusiaan. Sekaligus memperkuat kepercayaan internasional terhadap peran strategis Indonesia di panggung diplomasi global,” tegasnya.
Tak hanya hadir dan menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian, Hamdan menambahkan, Indonesia juga mengambil langkah konkret untuk melaksanakan amanat konstitusi dalam menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Presiden Prabowo juga telah menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengerahkan hingga 20.000 personel pasukan penjaga perdamaian di Gaza di bawah mandat PBB, sebagai kontribusi nyata bagi perdamaian dunia dan perlindungan kemanusiaan,” tutupnya. (*)