
JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp52,02 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (11/9) mengatakan dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung fungsi pelayanan umum, ekonomi, dan pendidikan.
“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 sebesar Rp 52,02 triliun,” kata Misbakhun dikutip dari Kantor Berita Antara.
Misbakhun merinci alokasi anggaran Kemenkeu tahun depan akan digunakan untuk lima program utama.
Pertama, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi senilai Rp90 miliar.
Kedua, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,99 triliun.
Ketiga, program pengelolaan belanja negara Rp24,40 miliar.
Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan kebutuhan Rp289,23 miliar.
Kelima, program dukungan manajemen termasuk badan layanan umum (BLU) dengan total Rp49,61 triliun.
Dari total Rp52,02 triliun tersebut, sebanyak Rp10,37 triliun dialokasikan untuk tujuh badan layanan umum (BLU).
Tanpa memasukkan pagu BLU, maka anggaran murni Kemenkeu pada 2026 mencapai Rp41,64 triliun.
Berdasarkan fungsi, alokasi anggaran terdiri atas Rp47,77 triliun untuk pelayanan umum, Rp249,26 miliar untuk fungsi ekonomi, dan Rp3,99 triliun untuk fungsi pendidikan.
Rincian anggaran Kemenkeu ini nantinya akan dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. (kmb/balipost)